Sebagian Besar Anggaran Pendidikan Digunakan untuk Operasional

Sebagian Besar Anggaran Pendidikan Digunakan untuk Operasional
SAHABAT GURU: Bupati Cellica bersama para jaksa dari Kejaksaan Negeri Karawang saat menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Guru. USEP SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Berharap Tak Ada Guru Terjerat Hukum

KARAWANG-Pemkab Karawang mengklaim alokasi anggaran untuk sektor pendidikan di daerahnya telah mencapai 30 persen dari total APBD 2018. Angka tersebut jauh di atas yang amanatkan UU No 20 tahun 2003 yang mewajibkan daerah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBD.

“Anggaran itu termasuk gaji guru dan biaya perbaikan ruang belajar. Jika ditotal jumlahnya mencapai Rp1,2 triliun. Itu khusus sektor pendidikan saja,” ujar Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana usai menghadiri acara Jaksa Sahabat Guru yang digelar di salah satu hotel berbintang di Karawang Barat, Selasa ( 27/11).

Menurut Cellica, sebagian besar anggaran pendidikan memang digunakan untuk operasional. “Diantaranya untuk honor guru non-PNS yang jumlahnya mencapai 7.000 pengajar,” katanya.
Kata Cellica, saat ini pendidikan di Karawang sangat bertumpu pada pengajar honorer. Sebab, jumlah guru yang berstatus PNS sangat batas. Oleh karena itu, peningkatan penghasilan guru non-PNS kini menjadi perhatiannya.

Baca Juga:Pengurus DPC APJI Resmi DilantikKwarcab Kuatkan Program di Kalangan Pendidik

Namun demikian, lanjut Cellica, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan pun tidak lupat dari perhatian Pemkab Karawang. “Tahun ini saja kami alokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk perbaikan 500 ruang kelas,” kata Cellica.

Selebihnya, kata Cellica, anggaran di sektor pendidikan dialokasikan sebagai dana BOS (biaya operasional sekolah). Menurutnya di Kabupaten Karwang, terdapat sekitar 889 SD dan 164 SMP dengan jumlah siswa mencapai ribuan orang.
“Agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak ada hambatan, kami siapkan Rp360 miliar lebih untuk BOS,” kata Cellica.

Menurutnya, dana sebanyak itu perlu dikelola dengan baik. Sehingga guru mendapat tugas tambahan selain mengajar. Hal itu pula yang membuat sejumlah guru harus berurusan dengan hukum karena yang bersangkutan memang belum punya kemampuan dalam mengelola keuangan.

Cellica mengaku sangat menyambut baik inisiatif pihak Kejaksaan yang membuat program Jaksa Sahabat Guru. Melalui program tersebut diharapkan guru mendapat pengetahuan yang memadai terkait masalah hukum juga soal pengelolaan keuangan.

Di tempat yang sama, Kepala Kejari Karawang, Rohayatie menjelaskan, program Jaksa Sahabat Guru digagas oleh Kejati Jabar, Raja Nafrizal. “Ini inisiatif Bapak Kajati. Awalnya beliau merasa prihatin terhadap nasib guru yang terjerat kasus hukum karena harus mengelola dana BOS dan DAK,” kata Rohayatie.

0 Komentar