SUBANG-Dua dari tiga orang pelaku spesialis pencurian motor akhirnya tumbang diterjang timah panas. Tiga pelaku tersebut sudah melakukan pencurian sebanyak 17 kali di tiga kecamatan.
Dua pelaku berusaha melarikan diri saat ditangkap polisi. Akhinya ditembak di bagian kaki. Diketahui, pelaku sudah melakukan pencurian di Kecamatan Dawuan, Kalijati dan Subang. Di tempat terpisah, Polsek Cibogo juga melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian mobil dengan menggunakan sendok.
Kapolres Subang AKBP Muhamad Joni SIK mengatakan, pencurian motor sudah meresahkan masyarakat. Akhirnya polisi memburu pelaku dan berhasil menangkapnya. “Kita amankan 3 orang pelaku spesialis kendaraan bermotor, dua di antaranya kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur. Dari 3 pelaku tersebut 2 di antaranya merupakan residivis,” kata AKBP Joni.
Baca Juga:Bangbang Langsung Soroti Serapan AnggaranWaspada Flu Burung Menyerang
Penangkapan pelaku berawal dari laporan dari korban yang berinisal AM (22) warga Kampung Cilangkap Desa Manyeti Kecamatan Dawuan yang kehilangan motor Honda Beat dengan nopol T4154.
Korban kemudian melapor ke Polsek Kalijati. Kemudian dilakukan penyelidikan dibantu oleh Tim Jawara. Akhirnya memburu pelaku dan akhirnya berhasil menangkap pelaku yang berinsial D (25) dan HM (26) warga Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan serta DS (31) warga Desa Parigimulya Kecamatan Pagaden.
“Awalnya korban melaporkan ke pihak Polsek Kalijati. Setelah dilakukan penyelidikan kita kerahkan Tim Jawara untuk membantu Polsek kalijati dan akhirnya kita berhasil membekuk para pelaku,” katanya.
Dari tangan para pelaku tersebut polisi berhasil menyita 1 kunci kontak, 5 mata kunci astag, 1 magnet dan 3 kendaraan motor hasil pencurian. Para pelaku merusak dan menjebol kunci kontak dengan menggunakan kunci astag.
Para pelaku pun mengaku selama tahun 2018 sudah melakukan pencurian di Kecamatan Dawuan sebanyak 10 kali, Kalijati 3 kali dan Subang 4 kali. Kendaraan curian tesebut dijual kepada pelaku yang berinsial T (DPO) seharga Rp700 ribu-Rp4,5 juta per unit.
Sementara itu di tempat terpisah. Polres Subang juga berhasil mengamankan pencuri spesialis kendaraan roda 4 dengan hanya menggunakan sendok.
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Moch Ilyas Rustandie mengatakan, pelaku yang ditangkap berinsial M (34) warga Desa Bumi Aji Kecamatan Anaktuha Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku melakuan pencurian dengan rekannya yang berinsial I, S dan Z di perumahan Griya Cinangsi RT 23 RW 07 Desa Cinangsi Kecamatan Cibogo.