KPAID Gencar Lakukan Pencegahan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jabar menyebut, angka kekerasan anak di Jabar pada 2018 masih cukup tinggi. Namun, angka ini cenderung turun sekitar 20 persen dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan temuan di lapangan, trend kasus kekerasan anak di setiap daerah berbeda, misalnya di Cianjur dan Indramayu adalah tracfikking, sedangkan di Bandung Barat dan Sukabumi rata-rata ialah pelecehan seksual.
Agar angkanya terus diturunkan, pemerintah wajib memberikan hak dan perlindungan bagi anak. Sedangkan KPAID sebagai unsur masyarakat mengambil peran sesuai dengan tugas dan fungsi yaitu mencegah tindakan kekerasan dan perilaku menyimpang pada anak, serta pengawasan dan pemenuhan hak anak.
Baca Juga:Rahmat Mendapat Hadiah Umroh dan Bedah RumahSetiap Bulan, 2.000 Warga Menikah, Kemenag Anggap Kesadaran Masyarakat Meningkat
“Fungsi inilah yang harus terus dioptimalkan oleh pemerintah selaku penyelenggara perlindungan anak. Sinergitas kelembagaan perlindungan anak di Jabar sangat urgent untuk menghadirkan generasi muda yang unggul dan tangguh,” kata Ketua tim kerja KPAID Jabar, Ahmad Saftari Al fadil, Rabu (28/11).
Dia menyatakan, KPAID diberi mandat oleh negara melalui Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 untuk menjadi garda terdepan dalam pemenuhan hak serta perlindungan anak.
Dengan jumlah penduduk Jabar mencapai 48 juta jiwa, dimana sekitar 45 persennya dikategorikan anak berusia 5-20 tahun, pilar-pilar perlindungan anak harus bisa memenuhi hak anak, seperti memperoleh pendidikan, kesehatan, pengasuhan orang tua yang baik, terbebas dari penyiksaan serta perlakuan yang kejam.
“Orang tua harus melakukan pengawasan secara optimal baik di rumah, sekolah dan tempat bergaulnya. Tidak harus dengan cara-cara keras agar anak turut dan taat pada orang tua, justru sebaliknya, apabila dengan cara keras, anak akan semakin berani dan badel,” bebernya.
Menurut dia, anak yang memiliki kepribadian baik atau soleh merupakan dambaan setiap orang tua. Namun tentunya, lanjut Ahmad, semua itu butuh proses, bagaimana anak bisa bahagia bersama orang tua, begitu pun sebaliknya orang tua senang saat mendampingi anaknya.
“Anak-anak tidak happy dan enjoy di rumah, malah rumah bagaikan neraka, inilah problem besar pengasuhan orang tua. Akan kami gencarkan advokasi pola pengasuhan anak bagi kalangan pelajar, mahasiswa dan masyarakat termasuk soal pernikahan usia dini di kalangan remaja,” tuturnya.