SUBANG– Banyaknya pasangan nikah siri di Kabupaten Subang, salah satu faktornya karena usianya masih terlalu muda atau tidak cukup umur untuk menikah secara resmi. Hal tersebut disampaikan Dedi petugas Pemamfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Subang.
“Karena banyaknya pasangan menikah yang belum memiliki buku nikah, maka kami ketika Musrembang 2017 mengajukan program isbat nikah ini, sebenarnya tidak hanya di Kalijati, berlangsung juga dibeberapa kecamatan lain, malah di Tambakmekar itu dihadiri PLT Bupati Bapak Ating.” tambah Dedi.
Terdapatnya banyak pasangan menikah yang belum memiliki buku nikah rata-rata ditemukan saat mereka harus berurusan dengan pencatatan sipil, ketika pasangan menikah ini akan membuatkan akte kelahiran untuk anaknya mereka tidak bisa menunjukan buku nikah.
Baca Juga:DPKPB Minta Masyarakat Waspada BencanaTuan Rumah Harus Puas Juara Tiga, Karawang Hanya Meraih 13 Medali
Dedi berharap dengan berlangsungnya program sidang isbat nikah di beberapa Kecamatan di Kabupaten Subang ini bisa menekan angka pasangan menikah yang tidak memiliki buku nikah, sehingga tidak lagi mempunyai kendala apapun saat harus berurusan dengan pencatatan sipil.
“30 pasangan menikah yang menghadiri sidang isbat nikah di aula Kecamatan Kalijati adalah gabungan dari tiga kecamatan di wilayang Subang Barat, yaitu Kecamatan Purwadadi, Cibogo, dan Kalijati,” tukasnya. (idr/ded)