KARAWANG-Perjuangan pegawai sukarelawan (Sukwan) kesehatan untuk mendapatkan gaji pada APBD II Karawang sepertinya tak teralisasi. Pasalnya, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) tidak memasukan anggaran yang diminta oleh para sukwan yang tergabung dalam GNPHI (Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia) tersebut.
Plt Kadinkes Karawang, Nurdin menyatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan ketua TAPD yang sekaligus Sekda Karawang, bahwa anggaran yang diminta oleh para sukwan sebesar Rp 500 ribu per bulan untuk honor tidak bisa dikabulkan.
“Ketua TAPD lebih menyarankan agar menunggu bulan Januari 2019, ketika BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) puskesmas sudah ditandatangani perda-nya yang saat ini masih dievalasi provinsi,” ujar Nurdin di hadapan Ketua komisi 4 dan para sukwan dari kesehatan, Kamis (29/11).
Baca Juga:Polisi Geledah Gudang Bumbu Seblak KadaluarsaProgram Penghijauan, KIIC Tanam Seribu Bibit Pohon
Selain itu, kata Nurdin, pihaknya juga meminta kepada semua puskesmas agar membuat surat perjanjian kerja dengan sukwan kesehatan yang saat ini sudah terdata. “Kami juga tidak ingin ketika puskesmas sudah BLUD, malah merekrut sukwan yang baru,” katanya.
Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRD Karawang, Fendi Anwar mengatakan, pihaknya saat ini masih mengupayakan agar permintaan dari para sukwan kesehatan yang inin mendapat honor dari APBD II sebesar Rp500 ribu. Meskipun jawaban dari TAPD yang disampaikan oleh Plt Kadinkes sudah disampaikan terkait BLUD.
“Pemintaan honor dari para sukwan itu sebesar Rp 500 ribu per bulan atau Rp 3,8 miliar dalam setahun untuk 689 orang sukwan,” katanya.
Namun, lanjut Fendi, saat ini sudah finaslisasi APBD 2019 dan pada Jumat (30/11) sudah diparipurnakan. “Kami masih melakukan negosiasi dengan TAPD, agar dimasukan saja dulu anggaran itu. Sebelum BLUD dilaksanakan. Jika BLUD sudah dilakukan, anggaran itu bisa direposisi pada APBD perubahan mendatang,” katanya.
Sementara itu, Ketua Gerakan Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) Karawang, Suhendri mengatakan, selama ini pihaknya hanya mendapat Rp 150 sampai Rp 300 ribu setiap bulannya. “Itu juga dari ‘belas kasihan’ dari PNS yang mendapat kapitasi di puskesmas,” katanya.
Dijelaskan, dari 649 sukwan di puskesmas yang terdiri atas perawat, bidan dan admin umum sudah melakukan beberapa kali audiensi dan bahkan sempat dijanjikan oleh bupati untuk mendapat honor tetap dari APBD II sebesar Rp 500 ribu pada APBD perubahan tahun 2018. Namun hal itu tidak pernah teralisasikan smapai saat ini.