Serahkan Berkas Usulan ke DPRD
KARAWANG-Forum Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda) Kota Cikampek meminta DPRD Karawang untuk memasukan rekomendasi pemekaran dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Ketua Forkoda Kota Cikampek, Jajat Munajat mengatakan, ajuan Forkoda ke DPRD Karawang untuk melakukan pemekaran Kota Cikampek sudah diterima. Rencananya, ajuan itu akan dimasukan dalam RPJMD Kabupaten Karawang.
“Sudah ada kesepahaman antara kami dengan anggota DPRD yang diwakili oleh Komisi 1, dengan menindaklanjuti dengan cara memasukan rencana pemekaran kota Cikampek dalam RPJMD Karawang,” ujar Jajat usai melakukan hearing dengan Komisi 1 DPRD Karawang, Kamis (29/11).
Baca Juga:Anggaran Permintaan Sukwan Kesehatan Tak DikabulkanPolisi Geledah Gudang Bumbu Seblak Kadaluarsa
Menurut Jajat, perkembangan masyarakat Cikampek dari segi ekonomi, budaya, politik dan lainnya sudah tidak bisa ditangani oleh tingkat kecamatan. Oleh sebab itu, diperlukan sebuah gebrakan yaitu pendirian daerah otonomi baru (DOB) kota Cikampek.
“Sudah ada 50 BPD yang sepakat untuk mendirikan kota Cikampek, dari total 63 desa yang ada di 6 kecamamatan yang ada diwilayah Cikampek,” katanya.
Dijelaskan, kecamatan yang mengajukan pemekaran antara lain Kecamatan Cikampek, Purwasari, Tirtamulya, Kotabaru, Jatisari dan Banyusari. “Kami bakal segera meminta semua BPD di 6 kecamatan itu segera melakukan musyawarah desa agar bisa pendirian kota Cikampek,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan melengkapi administrasi seperti melakukan kajian akademik secara independen. “Saat ini kami tengah menyiapkan persyaratan administrative agar kota CIkampek segera dimekarkan,” tandas Jajat.
Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRD Karawang, Suryana menyatakan, pihaknya menerima aspirasi dari Forkota Kota Cikampek. Namun demikian progresnya nanti diserahkan sepenuhnya ke eksekutif. “Sebab sebelum diajukan persyaratan administratifnya harus sudah terpenuhi terlebih dahulu,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga bakal mendorong agar pemekaran Kota Cikampek masuk dalam RPJMD Kabupaten Karawang. “Kami kira ajuan dari Forkoda Kota Cikampek itu cukup realistis dan masuk logika. Meskipun persyaratannya harus dipenuhi dulu. Intinya kami siap mendorong pemekarang kota Cikampek,” singkatnya. (use/din)