PURWAKARTA-Sukses menjadikan Darangdan, Pondok Salam, dan Sukasari sebagai Kecamatan Sadar Jaminan Ketenagakerjaan, kini Kecamatan Bojong yang mendapat giliran.
Hal ini menunjukkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) semakin tersampaikan, diterima, dan dipahami manfaatnya oleh masyarakat.
seperti yang disampaikan Camat Bojong Wawan Darmawansyah, saat ditemui Pasundan Ekspres di sela peringatan Maulud Nabi Muhammad Saw, yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Bojong, belum lama ini.
Baca Juga:Forkoda Minta Pemekaran Cikampek Masuk RPJMDAnggaran Permintaan Sukwan Kesehatan Tak Dikabulkan
“Alhamdulillah, sebelumnya BPJS-TK memberikan pemahaman tentang berbagai programnya yang sangat mensejahterakan masyarakat, khususnya para pekerja. Kami sangat menyambut baik dan mendukung,” ujarnya.
Dijelaskannya, kehadiran BPJSTK mudah-mudahan memberikan solusi terkait ketenagakerjaan dan manfaatnya dapat mensejahterakan para pekerja.
“Sebagai langkah awal saya mendaftarkan 26 pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bojong. Kedepan seluruh perangkat di 14 desa, kepala RT/RW hingga seluruh pengurus masjid akan cover juga,” ucapnya.
Kepala Cabang BPJS-TK Purwakarta H Didi Sumardi melalui Kepala Bidang Pemasaran M Abdurrohman mengatakan, pihaknya terus gencar mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami memiliki program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun. Keempatnya ditujukan demi kesejahteraan para pekerja, baik formal mau pun informal,” kata pria yang akrab disapa Oman ini.
Untuk saat ini, sambung Oman, pihaknya kian gencar menyasar para penyuluh agama, untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS-TK. “Alhamdulillah semakin banyak yang terdaftar. Jumlahnya sekitar 3.000an. Bahkan kini Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengadopsi program ini,” ucapnya.
Sementara itu, dalam tausiyahnya Ketua MUI Kecamatan Bojong KH Agus
mengapresiasi BPJSTK yang mengcover para penyuluh agama hingga muadzin. “Alhamdulillah semua bisa sejahtera. Pengurus masjid hingga muadzin bisa terdaftar sebagai peserta BPJS-TK,” ucapnya.(add/dan)