Penempatan PNS Cimahi Tak Sesuai Kualifikasi

Penempatan PNS Cimahi Tak Sesuai Kualifikasi
0 Komentar

“Tidak mesti 6 (enam) bulan, setahun atau 2 (dua) tahun baru dirotasi. Rotasi mutasi staf itu disesuaikan dengan kebutuhan dan sifatnya insidental, kalau ada formasi yang kosong di SKPD, bisa langsung diisi asal Kepala SKPD-nya mengajukan,” pungkasnya.(eko/din)

Laman:

1 2
Tag:  
0 Komentar