SUBANG-Akhir-akhir ini marak investasi dan pinjaman bodong online. Banyak warga Subang yang terjebak mengajukan pinjaman atau kredit, tapi tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Warga Bantarsari Kecamatan Cijambe Aki (38) mengaku kebingungan setelah melakukan pinjaman melalui media sosial. Ternyata sebelum jatuh tempo banyak telepon yang masuk dan mengancam supaya cepat membayar. Karena ketakutan langsung melunasi pinjaman tersebut.
“Awalnya kan saya iseng main facebook gak taunya liat aplikasi pinjaman kredit cepat cair. Hanya dengan bermodalkan aplikasi NIK KTP, nomor rekening dan nomor telepon. Memang langsung cair namun berebeda dengan yang ada di aplikasi. Bunga tinggi dan banyak teror ancaman ke saya,” keluhnya, Jumat (30/11).
Baca Juga:Program Isbath, Pasangan Usia Senja Gembira Punya Buku NikahKisah Darmono, Tim Penanggulangan Bencana Daerah, Pernah Alami Hal Tak Masuk Akal
Menanggapi maraknya pinjaman online, Kabid Koperasi Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Pasar (DKUPP) Suwitro mengatakan, banyak warga yang mengeluhkan pinjaman di media sosial atau online. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar jangan tergiur pinjaman online. Masyarakat harus memastikan secara nyata.
“Kalau pinjaman kredit seperti itu kan gak jelas ya. Harusnya masyarakat yang mau meminjam harus jelas keberadaannya atau badan hukumnya karena nantinya bisa merugikan,” ujarnya.
Dijelaskan Suwitro, pihaknya sudah membuat nota dinas ke bupati Subang dan mengedarkan surat edaran ke 30 kecamatan agar diteruskan ke masyarakat. “Nantinya camat-camat di Subang bisa mengimbau masyarakatnya jangan mau terbujuk rayu investasi bodong dan pinjaman online,” ujarnya.
Mengenai investigasi bodong, pihaknya bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat, jika ada kegiatan investasi bodong bisa terkena pidana.(ygo/man)