Sementara itu, Misbah perwakilan yang juga juru bicara warga, masyarakat menerima kompensasi bagi 15 pemilik rumah dengan rincian 10 Juta selama 4 bulan (2,5 Juta/bulan). Bagi yang tidak memiliki ternak dengan 8 pemilik serta 14 Juta selama 4 bulan (3,5 Juta/bulan), bagi yang memiliki ternak dengan 7 pemilik.
Misbah juga mengatakan bahwa proyek pembangunan akses jalan dihentikan sementara, hingga ada kejelasan mengenai tuntutan warga mengenai dampak dari pembangunan tersebut.
“Untuk proyek ini ya dihentikan, karena ada yang tidak disetuji sama warga masalah AMDAL, masalah dampak dari pekerjaan itu,” ucap Misbah.
Baca Juga:Sidik Prioritaskan Infrastruktur dan Pemberdayaan PemudaJelang Pilkades Polsek Razia Miras
Sebab kata Misbah, selama pengerjaan ini, warga mengeluhkan tingginya polusi udara dari debu yang berakibat pada kesehatan, serta kebersihan lingkungan karena hilir mudik mobil, alat berat hingga angkutan material.
“Warga ingin adanya kompensasi untuk kebersihan, kebisingan serta kesehatan. Karena berdampak sekali sama rumah warga yang tidak jauh dari proyek,” imbuhnya.
Untuk itu Misbah berharap, pihak PUPR dan pengembang dapat segera memberikan ganti rugi, terhadap warganya yang rumahnya rusak dan juga memberikan konpensasi, kepada warga yang terganggu akibat proyek tersebut.
Persoalan AMDAL dalam pembangunan akses jalan pelabuhan sendiri jadi sorotan. Selain diakui oleh pihak Kementrian PUPR, masalah AMDAL juga diakui oleh Konsultan Supervisi Pembangunan akses jalan dalam satu pertemuan mediasi.
Sebab untuk AMDAL Akses jalan sendiri ada dalam satu kesatuan pengerjaan Pelabuhan Patimban dan tidak berdiri sendiri.(ygi/dan)