KARAWANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menyatakan alokasi anggaran rehab ruang kelas baru (RKB) untuk SD dan SMP pada APBD 2019 sebesar Rp24 miliar.
Anggota DPRD Karawang, Suryana mengatakan, alokasi yang diperuntukan rehab RKB totalnya Rp94 miliar. Dari APBD Karawang dianggarkan Rp 24 miliar.
“Untuk selebihnya kita dapat dari APBD Jabar dan DAK (Dana Alokasi Khusus),” ujar Suryana.
Alokasi anggaran sebesar itu, lanjut Suryana, Pemkab Karawang bisa merehab 100 lebih RKB. Diberharap kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga agar memprioritaskan bangunan sekolah yang mengalami rusak parah. Sehingga dengan mempertimbangkan itu, menurutnya, ketersediaan anggaran di angka tersebut lebih efektif.
Baca Juga:Cellica: Pemekaran Daerah Perlu Kajian MenyeluruhMeski Sulit, Hanura Tergetkan Enam Kursi di DPRD
Selain itu, politisi Golkar ini menyebut, bantuan sarana keagamaan (bansara) di Karawang, mulai tahun 2019 mulai disiapkan lagi anggaran sekitar Rp 15 miliar peruntukan pembangunan masjid, musholla, maupun sarana keagamaan lainnya. Kendati bentuk bantuan kali ini berupa material atau barang.
“Sekarang tidak berbentuk bantuan keuangan. Nanti material yang dikirim melalui Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang). Karena posting anggarannya di APBD 2019 pada dinas ini,” katanya.
Sementara itu, kata Suryana, kenaikan tunjangan honor PSM (Pekerja Sosial Masyarakat), itu masuk melalui desa dalam APBDes. “PSM juga kita berikan kartu parkir gratis untuk memberikan kemudahan mereka saat mendampingi warga yang sakit ke rumah sakit,” katanya. (use/din)