KARAWANG-APBD 2019 resmi telah ditandatangani oleh DPRD dan Pemkab Karawang. Anggaran memproyeksikan pendapatan di APBD Murni 2019 sebesar Rp 4,646 triliun dan proyeksi belanjanya sebesar Rp4,658 triliun.
Namun demikian, hal tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah bagi Pemkab Karawang, yaitu defisit berjalan sebesar Rp 11,904 miliar. Defisit itu berpotensi bertambah jadi Rp748,116 triliun jika melihat data Dirjen Dana Perimbangan Kementerian Keuangan RI.
“Data yang saya peroleh dari Dirjen Dana Perimbangan Kementrian Keuangan RI terungkap bahwa dana perimbangan yang masuk kas daerah Kabupaten Karawang hanya Rp2,095 triliun. Yaitu, terdiri dari DAU (Dana Alokasi Umum) Rp1,316 triliun, DBH (Dana Bagi Hasil) Rp 296,550 miliar, dan DAK (Dana Alokasi Khusus) Rp 483,150 miliar,” ujar Direktur Poslogis (Politic, social, and Local Goverment), Asep Toha.
Baca Juga:Proses Pencairan Lambat, Sering Terjadi Penumpukan BerkasPuluhan Pilot Drone Meriahkan Drone Racing Competition
Menurut Asep, ketiga item dana perimbangan itu, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019. Yang dimaksud dengan dana perimbangan adalah DAU, DBH, dan DAK.
“Selain mendapatkan dana perimbangan, kas daerah juga diberikan anggaran DID (Dana Insentif Daerah). Untuk Karawang Rp 58,658 miliar. Belum lagi kucuran Dana Desa Rp. 341,088 miliar. Sehingga total yang diterima daerah ini, di luar DBH CHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), sebesar Rp 2,495 triliun,” paparnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, ketika belanja APBD Karawang Tahun Anggaran 2019 ditetapkan Rp 4,658 triliun, sementara penerimaan daerah dari APBN Rp 2,495 triliun, dan yang didapatnya sendiri di semua sektor PAD (Pendapatan Asli Daerah) di angka Rp 1,414 triliun, Asto berasumsi, potensi defisitnya bisa sampai Rp748,116 miliar.
“Saya berharap, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) maupun Badan Anggaran DPRD Karawang mampu menutup angka defisit itu dengan penerimaan pembiayaan DBH CHT belum tercantum besarannya,” katanya.
Ia menambahkan, padahal jika melihat tahun 2018, Karawang mendapatkan DBH CHT hingga Rp63,924 miliar. “Bila saja tahun 2019 di angka yang sama, berarti tinggal mencari Rp684,191 miliar lagi buat menutup defisit tersebut,” katanya.
Sebelumnya Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengakui, belum ada keseimbangan antara kebutuhan anggaran belanja dengan proyeksi pendapatan. Sehingga masih muncul defisit di angka Rp 11,904 miliar.