SUBANG-Pada saat pemilihan kepala desa pada Rabu (5/12) besok, instansi pemerintahan maupun swasta diimbau agar memberikan dispensasi kepada karyawannya untuk menyalurkan hak pilihnya.
Kepala Dispemdes Subang, Memet Hikmat mengatakan, intansi pemerintahan maupun swasta agar memahami bahwa di Subang tengah digelar Pilkades di 165 desa.
Oleh karena sebagai bentuk dukungan, instansi tersebut diharapkan memberikan dispensasi bagi karyawannya. “Perusahaan agar memberikan dispensasi bagi karyawan untuk menyalurkan hak pilihnya di Pilkades,” ujarnya.
Baca Juga:Reuni Alumni 212 Dihadiri 8 Juta OrangCikal Bakal Sisingaan Khas Subang Terus Dipopulerkan
Memet mengatakan, permohonan dispensasi secara resmi telah disampaikan melalui surat resmi Bupati Subang tertanggal 16 Nopember. “Secara resmi telah disampaikan surat resmi permohonan dispensasi kepada kepala OPD, kepala BUMN/BUMD dan juga pimpinan perusahaan swasta,” katanya.
Memet mengatakan, partisipasi pemilih yang tinggi merupakan salah satu keberhasilan dari penyelenggara pemilih. Oleh karenanya, diharapkan semua pihak mendukung.
“Kalau instansi tidak mengizinkan karyawannya memilih nanti partisipasi rendah, kami harap partisipasi bisa tinggi. Surat edaran tersebut agar diperhatikan oleh instansi,” pungkasnya.(ysp/man)