Hasi dari msuyawarah sendiri diantaranya ada 5 orang yang setuju yang terdiri dari 3 bidang lahan serta 2 bidang lahan garapan.
lalu untuk yang menolak ada 3 bidang yang terdiri dari 2 orang pemilik. Serta 9 bidang dengan 2 pemilik lahan tidak dihadiri oleh pemiliknya dan yang terakhir 1 bidang yang dimiliki satu orang masih pikir-pikir. (ygi/man)