Akibat Minim Dukungan dan Bantuan Pemkab
NGAMPRAH – Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sulit untuk mengembangkan produk-produknya. Hal itu disebabkan minimnya dukungan dan bantuan dari Pemkab Bandung Barat, terutama dalam pemodalan dan pemasaran produk.
Hal itu diakui langsung salah seorang pelaku UMKM asal Cililin yang berjualan wajit, Buldan (35). Ia mengaku masih terkendala modal untuk pembelian alat dan perlengkapan. Selain itu, saat musim hujan seperti sekarang, bahan baku berupa kelapa dan jagung harganya melonjak.
“Jarang ada bantuan modal dari dinas terkait. Modal itu salah satunya untuk pembelian alat dan perlengkapan, karena saat ini produksinya masih konvensional,” kata Buldan saat ditemui, Senin (3/12).
Baca Juga:Tegaskan Hubungan Umbara-Hengky Tetap BaikTeleskop Bosscha Berusia 90 Tahun
Dia menambahkan bahwa dirinya jarang sekali mendapat bantuan dari pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Meski Pemkab berencana memasarkan produk-produk UMKM ke Bali.
“Bahkan juga ada wacana kerja sama dengan minimarket untuk bisa memasarkan produk-produk UMKM. Tapi hingga kini, belum ada kejelasannya, meskipun bantuan pelatihan sempat ada, yaitu seputar pemasaran. Kalau bantuan modal terakhir pada 2015, itu pun berasal dari kementerian,” ujarnya.
Lebih lanjut Buldan menjelaskan, saat ini pun pemasaran produknya masih dilakukan secara kovensional, artinya belum merambah pasar daring. Alasannya, produknya akan lebih mahal karena ditambah biaya pengiriman jika dipasarkan secara daring.
Dia mengaku menggeluti usaha wajit cililin secara turun temurun dari 1975. Pada 2012, ia mendirikan tempat produksi sendiri di Kampung Sumurbandung dan kini sudah memiliki dua puluh karyawan. Meski wajit cililin “marema” pada momen-momen tertentu, ia tetap menekuni usaha tersebut hingga sekarang.
“Biasanya, wajit marema pada saat Lebaran dan musim libur sekolah. Saat lebaran, banyak perantau yang membawa wajit ke tempat perantauan mereka,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Koordinator Komisi II DPRD KBB Sunarya Erawan menyebut Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) harus bisa memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM. Bahkan, pemerintah daerah seharusnya bisa menjamin pengembangan para pelaku UMKM.