Oleh: Rudi Nasrudin
*) Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
DUA tahun lalu, tepatnya tanggal 2 Desember 2016, atau dikenal dengan sebutan aksi Damai 2 Desember, pada saat itu jutaan umat muslim dari berbagai daerah Indonesia datang ke Jakarta untuk melaksanakan aksi tersebut. Aksi tersebut bertujuan untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Selain itu massa juga berdoa untuk kedamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga aksi ini berbeda dengan demonstrasi lainnya di dalamnya diisi dengan dzikir sholawat berdoa dan melakukan salat Jumat bersama.
Setelah terselenggaranya aksi tersebut, banyak pihak dan elit politik yang berasumsi sekaligus mengapresiasi atas terselenggaranya aksi tersebut. Namun di sisi lain ada juga yang mengklaim bahwa aksi tersebut itu merupakan perbuatan makar.
Aksi ini juga sempat mengguncangkan dunia, khususnya dunia muslim, karena ini merupakan persatuan terbesar selama sejarah di Indonesia, dan memecahkan rekor sebagai salat Jumat terbesar di dunia.
Baca Juga:IPB Pantau Iklim Jelang Tanam, Akan Buat Saung Iklim OnlineSiapkan Door Frize Buat Pemilih Beruntung
Patut kiranya aksi ini diperingati atau dikenang, termasuk dengan mengadakan acara reuni 212 di tahun ini.
Minggu-minggu ini di media sosial atau di media elektronik lainnya, seperti di televisi ini menjadi polemik yang besar, apakah acara reuni ini perlu untuk dilaksanakan atau tidak? sehingga banyak pihak yang berasumsi dengan berbagai alasan-alasan tertentu bahwa acara tersebut perlu dilaksanakan dengan alasan bahwa acara reuni 212 sebagai salah satu wadah untuk menjalin persatuan dan kesatuan bangsa (Ulhwah Wathoniyah) yang sudah sewajarnya dilaksanakan dan juga agar harapannya dengan dilaksanakannya acara reuni dapat mengurangi atau sebagai preventif terhadap kasus penistaan agama kedepannya.
Namun tidak sedikit juga yang berasumsi bahwa acara reuni 212 tidak perlu digelar dengan alasan bahwa disamping acara ini sebagai wadah untuk menjalin persatuan dan kesatuan bangsa. Tetapi lebih dari itu walaupun praktiknya agama, namun di belakangnya ada gejolak politik yang bermain. Apalagi sekarang menjelang pemilihan umum Pilpres 2019, tentunya akan dijadikan momentum bagi salah satu calon yang kepentingan untuk mendapatkan simpati dari masyarakat dilihat dari keberlangsungannya acara reuni tersebut.