Namun seharusnya dalam menjelang reuni 212 ini agar tidak menjadi polemik yang sangat signifikan atau menjadi gemuruh simpangsiur yang tidak jelas.
Tentunya pemerintah ataupun lembaga keagamaan di Indonesia, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) baik tingkat pusat atau tingkat daerah menjadi jalan tengah dalam menyikapi acara reuni 212 tersebut, atau bersatu ikut membentuk tim khusus agar acara reuni 212 bisa berjalan dengan lancar dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel) penanggung jawabnya, dan juga acara ini tidak dimanfaatkan oleh suatu organisasi organisasi tertentu yang dapat mengancam keutuhan ideologi Pancasila atau oleh salah satu kepentingan para praktik politik penguasa tertentu.(*)