SUBANG– Persiapan pembentukan koperasi buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Subang melakukan hearing dengan anggota DPR RI dan Perwakilan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Ketua KSPSI Kabupaten Subang Warlan SE menuturkan, dirinya bersama perwakilan sejumlah buruh melakukan konsultasi mengenai pembentukan koperasi buruh.
“Hari ini kita difasilitasi oleh ibu Linda Megawati bertemu dengan Perwakilan dari Kementerian Koperasi untuk berkonsultasi mengenai cara pembentukan koperasi,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Selanjutnya, pihaknya akan segera melakukan persiapan berkas dan hal lainya agar badan hokum koprasi buruh ini dapat segera terlaksana. “Kita konsultasikan apa yang harus disipkan. Dan kita sudah mendapatkan pencerahan secara teknis lankah-langkah yang harus dilaksankan. Pihak Kememkop juga akan melakukan pendampingan,” ungkapnya.
Baca Juga:Rekam Jejak 11 Calon Staf Ahli DitelusuriKPK Diduga Cari Berkas Mega Proyek PJT II
Sementara itu, Asisten Deputi Penyuluhan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Bagus Rachman menuturkan pihaknya mengapreasi keinginan buruh di Kabupaten Subang yang ingin membentuk koperasi.
“Dari hasil diskusi mereka bercerita banyak buruh di Subang yang terjerat rentenir. Untuk itu mereka berkeinginan membentuk koperasi agar buruh bisa terbebas rentenir. Kita sangat apresiasi dan kita akan lakukan pendampingan agar ini bisa segera terealisasi,” ucapnya.
Anggota DPR RI Linda Megawati SE MSi berharap agar pembentukan koperasi buruh di Kabupaten Subang segera teralisasi. Dirinyapun berharap dengan adanya koperasi ini buruh di Kabupaten Subang bisa terbebas dari rentenir.
“Saya harap ini segera dibentuk, langkah-langkahnya segara dilaksankana dengan pendampingan dari Kemenkop UMK. Dan semoga dengan adanya Koprasi ini buruh bisa mudah mendapat pinjaman,” tukasnya.(ded/man)