KARAWANG-Proyek pedestrian senilai Rp15 miliar di sepanjang Jalan Ahmad Yani terindikasi dikerjakan asal-asalan. Bahkan, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana sendiri meminta di beberapa bagian proyek yang sudah dibangun agar dilakukan pembongkaran.
Saat melakukan inspeksi mendadak (sudah) pada Selasa (5/12) malam, Cellica terlihat marah saat mengetahui proyek tidak sesuai bestek. Bahkan kualitasnya dianggap jelek. Alhasil, ia kecewa pada pemborong. Tak hanya itu, Cellica juga mengancam tidak akan mencairkan anggaran proyek tersebut.
“Ini tolong bongkar semuanya, ganti. Masa olahan semennya begini. Kalau pengerjaan nggak bener, uang garansi pemeliharaan pencairan aku tahan sampai dia bener-bener sesuai spek yang diinginkan,” kata Cellica, saat sidak.
Baca Juga:Survey Organiasi Keluarga Imigran Indonesia (KAMI), Temukan Puluhan TKI BermasalahDalam waktu Dekat Karawang Bakal Miliki Destinasi Eko Wisata Mangrove Baru
Diketahui, malam itu Cellica mondar-mandir di dua ruas jalan protokol itu. Termasuk proyek perluasan taman I Love Karawang. Saat itu, dia mengecek hasil adonan semen dan pasir yang sudah mengering di trotoar dan galian drainase di proyek tersebut. Saat diperiksa, hasilnya tampak rapuh. Apalagi, di beberapa tirik pedestrian dari batu granit itu mudah lepas karena adonan semen tidak sesuai standar.
Bupati Cellica terlihat kesal saat memeriksa pengerjaan trotoar dan drainase. Beberapa kali ia terlihat menegur Kabid Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Dudi selaku pengawas proyek tersebut. Dalam sidak itu, Cellica juga melihat ada beberapa batu yang sudah terpasang. Tapi mudah lepas. “Masa olahan semennya begini. Ini apa-apaan,” kata Cellica.
Saat melihat langsung proyek senilai Rp15 miliar itu, dia makin marah karena pekerja juga menyemen hingga ke batang pohon pinggir jalan. “Pondasi seperti ini bisa membahayakan karena sewaktu-waktu dapat roboh. Ini harus dibongkar. Saya tidak mau tahu. Kontraktornya harus tanggung jawab,” kata Cellica.
Cellica mengancam, jika kualitas bangunan proyek itu tidak segera diperbaiki, Pemkab Karawang akan menahan uang garansi pemeliharaan. Cellica menuntut kualitas pengerjaan proyek itu harus sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
“Tolong Dinas PUPR mengawasi langsung kerja proyek ini. Jangan sampai pasir dan semen banyakan pasir, ya nggak akan nempel. 2-3 bulan juga bakal gampang rusak,” tuturnya.