BANDUNG BARAT-Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menanggapi kasus dugaan penggelapan dana BPJS Kesehatan di RSUD Lembang senilai Rp5 miliar.
Menurut Aa, Direktur RSUD Lembang berinisial OH beserta bendaharanya saat ini telah dinonaktifkan. Sehingga pemerintah daerah sudah tidak ada urusan dengan keduanya.
“Biarkan jadi urusan aparat penegak hukum (APH), karena mereka (keduanya) sudah tidak menjabat lagi sekitar sebulan lebih,” katanya di Ngamprah, Rabu (5/12).
Sesuai aturan, kata Aa, keduanya harus mengembalikan uang yang diduga telah diambilnya. Aa pun berharap kasus seperti ini menjadi kasus yang terakhir di Bandung Barat. Ia meminta para aparatur sipil negara (ASN) KBB untuk berhati-hati dalam melakukan sesuatu.
“Insya Allah itu menjadi yang terakhir. Kalau ada yang seperti itu lagi, saya yang akan turun tangan. Dan akan maksimalkan semua aspek di pemerintahan Akur ini,” ujarnya.
Sementara itu ditempat yang berbeda, Humas RSU Lembang Heni Widyastuti mengatakan bahwa meskipun ada dugaan penggelapan dana BPJS Kesehatan, dedikasi pengabdian dan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan dengan baik dan lancar.
Baca Juga:Komplek Perkantoran Pemkab Rawan CuranmorRenungan di Hari Anti Korupsi Dunia
Namun, imbas dari penggelapan dana tersebut terhadap para pegawai adalah belum dibayarkannya dana jasa pelayanan (jaspel) seluruh pegawai RSU mulai dari dokter, perawarat sampai dengan cleaning servis, diketahui tunggakan jaspel tersebut selama 10 bulan.
Heni berharap, ada peran pemerintah untuk menyeselsaian tunggakan jasa pelayanan tersebut, karena menurutnya itu adalah hak dari para pegawai RSU yang harus dibayarkan.
“Kami berharap kepada pak Bupati dan instansi terkait dapa membantu kami, agar uang itu kembali karena itu uang keringat kami, kami sudah menjaga pasien siang dan malam, tulus sih, tapi kasian kalo uang itu ngga kembali, karena itu hak kami,”ujar Heni
Namun saat ditanya berapa uang jasa pelayanan yang belum dibayarkan, Heni tidak memberikan keterangan.
“Besaranya sih berbeda-beda tergantung jumlah pasen. Tergantung departemen, karena Kalo departemen penyakit dalam bisa perhari 150 pasen klo lain sekitar 20-30 pasen, tapi kan akumulasi sampe 10 bulan yaaa besar. Tepatnya dinas yang tau berapa besarnya,” tukasnya.(eko/din)