Renungan di Hari Anti Korupsi Dunia

Renungan di Hari Anti Korupsi Dunia
0 Komentar

Namun jujur saja, cita-cita memberantas korupsi di negeri ini seperti masih menggantung di langit bagai mengepel lantai di bawah genting bocor, lantainya tak akan pernah kering.
Aneka praktek kekuasan yang korup dan menyimpang dari etika pemerintahan yang bersih (clean goverment) telah memakzulkan impian kesejahteraan 200-an juta jiwa penduduk negeri tercinta ini.

Perilaku korupsi di negri ini bukan lagi merupakan gejala, melainkan sudah akut dan merupakan bagian dari kehidupan dan kegiatan di hampir semua lini, baik di birokrasi, social , ekonomi, budaya dan tak terkecuali di bidang politik.

Berbagai praktek penyalah gunaan kekuasaan (Abuse of power) yang dilakukan rezim penguasa bersama oknum politisi dinilai telah menghianati legitimasi yang diberikan rakyat. Virus korupsi dengan berbagai dalih dan modus ditengarai kian mewabah dan cenderung sporadis. Hal itu tidak saja merugikan keuangan Negara, menghancurkan perkonomian dan menyengsarakan masyarakat, tetapi dalam skala lebih luas juga menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional sebagai akibat efek domino.

Baca Juga:Bungkam Atlet Papua, Rafli Raih Emas di KejurnasLegowo, Cakades Kalah Datangi yang Menang

Korupsi bukanlah kejahatan biasa, melainkan pelanggaran hukum luar biasa. Namun apa jadinya, jika vonis hukumannya terbilang ringan? Apalagi, terdakwa masih diberi kesempatan untuk mendapat remisi atau potongan masa tahanan. Bukankah seharusnya hakim menjatuhkan putusan berdasarkan tuntutan jaksa atau malah lebih berat dari pada tuntutan Jaksa?.

Sepertinya tidak usah malu, bila kita mengangguk-anggukan kepala berkali-kali, manakala mencermati tekad seorang tokoh reformis yang berkuasa di negeri China saat itu. Ia dikenal sebagai sosok yang sangat keras menyuarakan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepoteisme (KKN) dalam rangka moderenisasi perekonomian dua dasa warsa lalu di negerinya.

Sejak menjabat Wali Kota Shanghai di akhir tahun 1980-an, Ia sudah dikenal kevokalannya. Dialah Zhu Rongji yang menjabat Perdana Menteri China di tahun 1997-2002.

Komitmennya yang cukup melegenda ialah “Beri aku 100 peti mati, 99 akan saya pergunakan untuk mengubur para koruptor dan 1 (satu) peti mati untuk mengubur saya, makala saya melakukan tindakan korupsi,” kata Zhu Rongji pada saat itu.
Upaya keras yang dilakukan Zhu Rongji menunjukkan, bila tekad Pemerintah China untuk secara konsisten mengawal pembangunan dan mengikis tindak korupsi dengan cara menekan seminimal mungkin penyalah gunaan di tubuh birokrasi semakin terlihat hasilnya.

0 Komentar