KARAWANG-Sedikitnya 20 kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah di Jawa Barat terjadi setiap tahun. Hal itu merupakan hasil survey Organiasi Keluarga Imigran Indonesia (KAMI) Jawa Barat.
Ketua KAMI Jawa Barat, Darwinah mengatakan, indikator terjadinya kasus TKI bermasalah di luar negeri, antara lain minimnya kesadaran pekerja tentang migrasi aman, kualitas SDM yang rendah, serta banyaknya kasus keberangkatan non prosedural alias ilegal.
“Berdasarkan hasil survey KAMI, untuk Kabupaten Karawang, tindak pidana pedagangan orang (TPPO) paling banyak terjadi di wilayah pelosok dan pesisir,” ujar Darwinah saat memberikan Lokakarya Penyusunan rencana aksi pencegahan dan penanganan trafiking, Rabu (5/12).
Baca Juga:Dalam waktu Dekat Karawang Bakal Miliki Destinasi Eko Wisata Mangrove BaruDirektur RSUD Lembang Dinonaktifkan, Terkait Dugaan Penggelapan Dana BPJS
Darwinah menjelaskan, untuk meminimalisir terjadinya TPPO di wilayah Karawang pesisir. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) membentuk Komunitas Pencegahan Pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP-TPPO) di Kecamatan Cilamaya Wetan.
“Komunitas ini dibentuk dengan tujuan menampung informasi terkait PP-TPPO di setiap desa di Kabupaten Karawang,” katanya.
Dikatakan, maraknya aksi TPPO di wilayah perkotaan, disinyalir terjadi lantaran minimnya edukasi pada masyarakat di wilayah pelosok dan pesisir, seperti di Kecamatan Cilamaya Wetan.
Oleh karena itu, KAMI hadir di wilayah yang dianggap rawan terjadi perdagangan manusia. Selain menyelesaikan masalah, KAMI juga memberi edukasi kepada masyarakat atau keluarga TKI bermasalah, untuk menemukan solusinya.
“Bayangkan saja, dalam satu tahun, ada puluhan kasus masuk ke dalam data KAMI. Itu yang terdata, mungkin jumlahnya bisa lebih banyak lagi,” tuturnya.
Ia menambahkan, organiasi KAMI sebagai mitra pemerintah, secara konsisten mensosialisasikan kiat-kiat menangani kasus TKI bermasalah, serta melakukan pencegahan terhadap maraknya kasus TPPO. (use/din)