PURWAKARTA-Salah seorang Caleg Partai Golkar untuk DPRD Purwakarta melaporkan salah satu Caleg Partai Gerindra karena merasa ditipu soal titipan modal untuk usaha ikan jaring apung.
Kebetulan kedua caleg tersebut berada di daerah pemilihan yang sama.
Adalah Komarudin Caleg Petahana Golkar yang terpaksa melaporkan Gandiwiria yang merupakan Caleg Gerindra kepada pihak Kepolisian. Pasalnya, Komarudin menilai sudah tidak ada itikad baik pada persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu
“Perjanjian berawal pada 2013 lalu. Saudara Gagan (panggilan Gandiwiria, Red) saya anggap tidak ada itikad baik. Terpaksa saya laporkan pada 25 November 2018 lalu,” ujar Komarudin kepada koran ini, Jumat (7/12).
Baca Juga:Belajar dari KucingKontraktor Segera Ganti Rugi Rumah Retak
Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang sudah dibuatnya itu
“Mengingat ini masih dalam masa kampanye Pileg dan Pilpres. Kami tidak mau hal ini dianggap politis. Ini murni laporan pidana,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta AKP Handereas membenarkan adanya pelaporan tersebut. “Iya ada, terlapornya atas nama Gandiwira,” ujarnya.
Pasal yang disangkakan pada kasus tersebut yaitu 378 dan 372. Namun hingga naskah ini ditulis, Pasundan Ekspres belum bisa mengkonfirmasi pihak terlapor.(add/dan)