PUSAKANAGARA-Polemik kerusakan rumah warga dalam pembangunan akses jalan mendapat perhatian Plt Bupati Subang serta unsur Forkopimda.
Pasca meninjau pelaksanaan Pilkades serentak di Pantura, Forkopimda sempat melakukan pertemuan bersama dengan unsur kontraktor pembangunan akses jalan, serta area pelabuhan juga pihak Kementerian PUPR di Dusun Trungtum, Desa Patimban.
“Kemarin yang belum clear itu menyangkut aset masyarakat dan lainnya yang terganggu oleh proses pembangunan,” ucap Ating pada awak media pasca meninjau area pembangunan Pelabuhan Patimban, di Desa Patimban (5/12).
Baca Juga:Partisipasi Pemilih Diatas 70 %Banyak Pabrik, Petani Kehilangan Pekerja
Ating juga mendapat informasi bahwa dampak dari proses pembangunan tersebut, menyebabkan rumah-rumah warga mengalami retak serta roboh.
“Dampak pembangunan itu ada yang retak dan roboh, nah tadi dikomunikasikan akan diganti” jelasnya.
Ating melanjutkan bahwa saat ini, perusahaan juga sudah mendata rumah-rumah yang terdampak dan mengalami kerusakan, dan siap memberikan penggantian ganti rugi bagi warga terdampak pemasangan tiang pancang tersebut.
“Sudah siap, pada prinsipnya perusahaan sudah siap dengan aturan dan mekanisme ya, hanya tidak bisa mengklaim-klaim,” jelasnya.
Untuk itu mengenai tuntutan dari warga tempo hari, juga sudah dikomunikasikan oleh Forkopimda, untuk mencari jalan keluar atas permasalahan tersebut.
“Terkait tuntutan warga sudah tadi, sudah dikomunikasikan tadi pak Kapolres juga menyampaikan,” kata politisi senior DPC PDI Perjuangan Subang ini.(ygi/dan)