KARAWANG-Memasuki musim hujan, sejumlah warga Desa Karangligar mulai cemas dengan ancaman banjir yang kerap terjadi di Kabupaten Karawang. Apalagi bencana tahunan tersebut terkesan tak pernah ada solusinya dari pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi.
Pasalnya, warga pernah meminta dibuatkan pintu air di bibir Cibeet untuk meminimalisir dampak banjir ke Desa Karangligar. Namun hingga kini permintaan tersebut belum direspon. Wacana pembangunan waduk pun sempat digadang-gadang bisa mengurangi luapan air sungai ke perkampungan penduduk di wilayah Telukjambe Barat. Namun belakangan proyek tersebut dikabarkan tak mendapat persetujuan Pemprov Jabar.
“Pembiaran bencana banjir di beberapa desa di Kecamatan Telukjambe Barat, terutama di Karangligar, sudah sangat jelas. Entah apa target Pemkab Karawang maupun Pemprov Jabar terhadap wilayah ini?,” tanya salah seorang tokoh pemuda Desa Karangligar, Ajay Wijaya.
Baca Juga:Cellica Perintahkan Evaluasi Menyeluruh Proyek PendestrianIndogrosir Mitra Usaha Terpercaya
Menurut Ajay yang juga aktivis lingkungan ini, pemerintah terkesan melakukan pembiaran dengan rencana perubahan tata ruang buat penyediaan investor yang sudah melakukan pembelian tanah besar-besaran di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat. “Sulit diterima akal sehat jika bencana banjir rutin tahunan tetap dibiarkan tanpa solusi,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Karawang justru lebih memilih membuatkan jembatan baru di Tegalluhur dengan memotong jalan akses utama warga Karangligar. Dengan alih-alih mengalirkan air ke persawahan lain di sekitarnya dari sawah yang menjadi rawa, keberadaan jembatan itu malah akan mempercepat masuknya air ke Karangligar, terutama Kampung Kampek dan Pangasinan.
“Belum lagi pembuatan turap sekunder di sekitarnya yang membuat airnya makin mengantong tanpa bisa mengalir ke persawahan di Desa Parungsari,” paparnya.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, Asep Wahyu Suherman mengatakan, permohonan alokasi anggaran yang diajukannya ke Pemprov Jabar sebesar Rp 32 miliar mendapat penolakan tanpa alasan jelas.
Padahal, Asep katakan, anggaran sebesar itu diarahkan untuk membangun dam atau bendungan penampung air luapan Sungai Cibeet di setiap musim penghujan. Sehingga dampak banjir rutin di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat bisa diminimalisir.
“Kami tidak tahu apa alasannya, karena itu merupakan kewenangan propinsi. Yang kami tahu alokasi anggaran tersebut tidak jadi dialokasikan ke BPBD Karawang. Namun demikian, kami tetap usulkan kembali dari hasil kajian ini melalui Dinas PUPR Jabar. Bagaimana menyelesaikan bencana banjir rutin di Karangligar maupun perkampungan lainnya di Telukjambe Barat,” katanya.