Selain Rancahilir, puluhan masyarakat Desa Munjul, Pagaden Barat juga memprotes hasil pilkades 5 Desember lalu. Mereka menduga terjadi kecurangan karena ada puluhan warga yang terdaftar DPT tidak bisa menyalurkan adanya hak pilihnya.
Menurut seorang warga, Ajum ada puluhan warga Munjul tidak bisa mencoblos. Pelaksanaan pilkdes serentak bukan karena masalah kalah atau menangnya, tapi jika pilkades dilakuakn dengan kecurangan maka pesta demokrasi ternodai,” ujarnya saat mendatangani kantor Dinas Pemdes.
Pilkades di Desa Munjul diikuti oleh dua calon yaitu Unay dan Sidik. Dengan hasil akhir hanya selisih 31 suara dimenangkan oleh Unay. Salahsatu pihak merasa dirugikan akibat dugaan pelanggaran. “Kami mafhum dengan adanya selisih suara namun jika curang maka ini tidak adil. Kami minta Dispemdes Subang mengusut pelaksanaan pilkades di desa kami,” katanya.
Baca Juga:KUA Sambut Baik Peluncuran Kartu NikahAgus Masykur Janji Perhatikan Program Penanggulangan HIV/AIDS
Sekretaris Dispemdes Enjat Rohadiat membenarkan pihaknya kedatangan warga Desa Munjul sekitar pukul 14.30 WIB dan menerima laporan. “Warga melaporkan adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pilkades Munjul. Laporan mereka akan kita periksa dan cermati,” ujar Enjat.
Dalam laporannya ada dugaan pemilih dari luar desa, keluhan atas mekansime pilkades dan meminta adanya pilkades ulang.
Sementara Kasie Pemerintahan Kecamatan Pagaden Barat Iwan Nirwana saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan keberatan terkait DPT dari timses Cakades Munjul No 2. “Tadi kita lakukan proses mediasi dan memfasilitasi tentang keberatan DPT itu. Akhirnya kita bawa ke Dispemdes Subang,” ujarnya.(ygi/ygo/man)