PAMANUKAN– Calon Kepala Desa Pamanukan Hilir Ari Gunawan melakukan konsultasi dengan Polres Subang. Konsultasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan titik terang atas dugaan adanya tindak pidana politik uang, dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Desa Pamanukan Hilir beberapa waktu yang lalu.
“Saat ini yang sudah diajukan itu ke Dispemdes, kalau ke Polres kita masih lakukan konsultasi. Untuk memperkuat bukti-buktinya,” jelas Ari, kemarin pada Pasundan Ekspres.
Sebelumnya sebagaimana disampaikan Ari, pada malam sebelum dilaksanakan Pilkades serentak, timsesnya memergoki langsung timses lain, yang memberikan sejumlah uang pada pemilih di Desa Pamanukan hilir.
Baca Juga:Kontraktor Akan Rekrut Tenaga Kerja LokalDispemdes Akan Selesaikan Kasus Pilkades
“Seorang Timses yang berinisial AM kita amankan atas dugaan pelaku, telah menyebarkan uang kepada warga untuk memilih salah satu calon,” kata Ari.
Ari Gunawan menjelaskan, bahwa dirinya telah mengantongi bukti-bukti serta telah melaporkannya pada pengawas. Ia sendiri berencana untuk membawa dugaan politik uang tersebut pada jalur hukum. Namun pihaknya masih terus melakukan konsultasi untuk melakukan langkah selanjutnya.
“Kita sudah siapkan sejumlah bukti money politik dan saksi mata juga sudah kita siapkan. Yang jelas-jelas menangkap pelaku penyebar money politik, serta warga yang menerima uang dari AM,” tegas Ari
Seperti diketahui, Hasil Pilkades Desa Pamanukan Hilir dimenangkan oleh Nomor urut 1. Udin Jamaludin dengan jumlah suara 1.391, kemudian disusul oleh calon nomor 3. Ari Gunawan dengan perolehan suara 1.143 dan calon nomor 2. Rosidin mendapatkan suara 954. (ygi/dan)