Demi Tingkatkan Kinerja Pegawai
NGAMPRAH-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat akan menyediakan kendaraan jemputan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang bekerja dengan menggunakan angkutan umum. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai.
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna memerintahkan Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) untuk menyediakan kendaraan sebagai jemputan bagi ASN yang tidak memiliki kendaraan. Rencananya, jemputan tersebut akan ditempatkan di titik-titik strategis yang menjadi persinggahan terakhir menuju Komplek Pusat Pemkab Bandung Barat.
“Saya memerintahkan Bagian Perlengkapan untuk menyediakan kendaraan jemputan, karena memang masih banyak ASN yang bekerja dengan menggunakan kendaraan umum,” kata Aa Umbara di Ngamprah, kemarin.
Baca Juga:Jenderal (Purn) AM Hendropriyono Sebut Kelompok Egianus sebagai TerorisBanom HIPMI Bandung Resmi Dibentuk
Dia menjelaskan permasalahan lalu lintas yang kerap terjadi di pagi hari, menjadi salah satu faktor terlambatnya para ASN dalam bekerja. Sehingga, untuk menumbuhkan solidaritas dan rasa kekeluargaan, para pejabat dan seluruh staf yang menggunakan kendaraan pribadi untuk mengajak ikut para ASN yang tengah menunggu kendaraan umum dipinggir jalan.
“Jadi, jika ada pegawai yang memakai seragam ASN dan bertujuan ke arah yang sama, kenapa tidak kita ajak saja. Itu sebagai bentuk solidaritas kita kepada sesama ASN dan akan menumbuhkan rasa kekeluargaan diantara kita. Karena, hakekat kita sebagai manusia adalah sama. Hanya saja kedudukan yang berbeda. Dengan demikian, kita akan saling menghargai satu sama lain,” ungkapnya.
Dengan adanya kendaraan jemputan itu, lanjut Aa, kedisiplinan dan kinerja pegawai juga akan meningkat. Pasalnya tidak akan ada lagi pegawai yang terlambat dalam bekerja dengan alasan faktor lalu lintas dan kendaraan umum.
“Diharapkan dengan adanya kendaraan jemputan itu, kinerja aparat bisa lebih baik dan Bandung Barat Bahagia akan terwujud sebagaimana harapan bersama,” pungkasnya.(sep/din)