KARAWANG-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang mengimbau pengembang perumahan rakyat untuk menyediakan sistem antisipasi bencana kebakaran.
Kepala BPBD Karawang, Asep Wahyu menyebutkan hanya ada satu pengembang perumahaan yang memiliki sistem antisipasi bencana kebakaran di Karawang saat ini.
“Baru ada satu saja di Karawang ” kata Asep kepada wartawan, kemarin.
Ia mengatakan, aturan sudah sangat jelas jika para pengembang perumahan seharusnya memiliki sistem antisipasi bencana kebakaran.
Baca Juga:Cellica Ancam Beri Sanksi Tegas Kepala Dinas, Jika Tahun 2019 Tak Penuhi Target PembangunanKartika ResidenceSambut Tahun Baru dengan Berbagai Acara
“Dalam jarak berapa rumah yang dibangun itu harus dihitung berapa hydran untuk disiapkan. Saat ini banyak perumahaan tidak tersedia sama sekali,” katanya.
Antisipasi bahaya kebakaran ini sangat penting dilakukan oleh pengembang perumahan. Mengingat perkembangan pemukiman di Karawang yang terus meningkat.
Ia menilai dengan andanya sistem antisipasi bencana kebakaran, hal itu dapat membantu dengan mudah petugas pemadam untuk mematikan api dan mengurangi risiko kerugian.
Untuk itu pihak BPBD Karawang, akan segera melakukan sosilisasi kepada seluruh pengembang perumahan untuk menyediakan sistem antisipasi bencana kebakaran.
“Kita sudah memiliki aturan daerah nomor 10 tahun 2015. Kita akan melakukan sosilisasi kepada masyarakat maupun pengusaha,” katanya.(aef/din)