BANDUNG BARAT-Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Pemkab Bandung Barat, Aseng Junaedi melantik Pejabat (Pjs) Kepala Desa Jayagiri dan Pjs Kepala Desa Lembang, Rabu (12/12). Hal ini menyusul berakhirnya masa jabatan dua kepala desa bersangkutan pada tanggal 3 Desember 2018 lalu.
Kepala Desa Lembang, Yono Maryono mengatakan, apa yang telah dicapainya selama dua periode menjabat kepala desa, karena adanya peran aktif masyarakat serta dukungan dalam menjalankan pemerintahan desa.
Yono berharap, meski sudah tidak menjabat lagi sebagai kepala desa, dirinya akan terus berkiprah dalam pembangunan desanya.
“Apa yang telah kita raih bersama, harus dipertahankan, kalo bisa ditingkatkan,” kata Yono.
Yono pun mengungkapkan, rencana kedepan dalam berkiprah, dirinya akan mencalonkan kembali sebagai kepala desa.
“Insya Allah, saya akan mencalonkan lagi dan mohon dukungan kembali,” ujarnya.
Baca Juga:FEKRAF Diharapkan Bersinergi dengan Pengusaha WisataPemkab Tutup Mata Terhadap UMKM
Hal senada juga disampaikan mantan Kepala Desa Jayagiri, Cece Wahyudin. Meski sudah berhenti sebagai kepala desa, dirinya berkomitmen akan terus berkiprah dalam membangun desa.
“Sebagai warga Jayagiri meskipun saya sudah bukan kepala desa, saya bersama masyarakat akan turut membangun Desa Jayagiri,” jelasnya.
Cece berpesan kepada pejabat kepala desa agar dapat melanjutkan sistem pemerintahan yang sudah dijalankan. Bahkan bisa lebih baik.
“Sistem pemerintahan yang amanah. Mudah-mudahan dapat dilanjutkan oleh pejabat kepala desa,” terangnya.
Seperti halnya mantan Kepala Desa Lembang, Cece pun akan mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa pada periode berikutnya yang akan dilaksanakan pada pilkades serentak 2019 mendatang.
“Jika Alloh mengizinkan, Insya Alloh saya akan mencalonkan satu periode lagi,” tukasnya.
Seperti diketahui, Camat Lembang telah melantik Pj Kades Lembang Mahnan Suherman SIP dan Pj Kades Jayagiri Karyadi S.Sos.
Asisten daerah (Asda) I Pemkab KBB, Aseng Junaedi mengatakan, kepala desa harus mampu mengembangkan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
“Kepala desa merupakan ujung tombak dalam melaksanakan pembangunan dalam segala sektor. Oleh karena itu setiap kepala desa harus menjalankan pemerintahanya sesuai aturan yang berlaku agar tidak terjadi penyelewengan dalam penggunaan anggaran dari pemerintah untuk membangun desa dan masyarakatnya,” kata Aseng.