KARAWANG-Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno menyatakan bakal memberikan sanksi kepada kadernya yang membelot dengan cara mendukung pasangan capres nomor urut 01. Sanksi tersebut merupakan keputusan yang telah diambil pengurus tingkat pusat.
“Saya rasa bukan cuma PAN saja. Parpol lain atau institusi mananpun memiliki aturan main. Jadi kalau ada kader yang tidak taat terhadap keputusan partai, tentu akan berlaku mekanisme punishment yang sudah diatur melalui peraturan organisasi dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART),” ujar Eddy Soeparno saat menghadiri acara Latihan Kader Amanat Dasar di Karawang, Rabu (12/12).
Bahkan DPP PAN juga telah menerapkan kebijakan tersebut kepada Ketua DPW PAN Kalimantan Selatan, Muhidin dan Ketua DPD Tanah Bumbu Kalsel, yang juga Bupati Tanam Bumbu, Sufiar Noor. Keduanya sebelumnya telah mendeklarasikan dukungan kepada pasangan capres no urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Eddy mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai AD/7ART. Ia beralasan keputusan tersebut merupakan keputusan partai mendukung pasangan Prabowo-Sandiago Uno dilakukan melalui proses pembahasan di tingkat pengurus yang sesuai dengan peraturan di AD/ART.
Baca Juga:PMJK Luncurkan Aplikasi KarawangDIMANASMKN 1 Bojong Getol Sosialisasi Antinarkoba
“Sanksi kepada Kader PAN yang membelot dalam pilpres, tetap akan diberlakuan hingga sanksi pemecatan oleh partai, ” tegasnya.
Sanksi, kata Eddy, akan diterapkan kepada kepada kader PAN Kalsel sesudah data dan masukan secara konfrehensif untuk penetapan sanksi kepada kader yang membelot.
Sementara Eddy menyakini untuk kader PAN Jawa Barat hingga saat ini belum ada indikasi membelot ke pasangan di luar keputusan rakernas PAN 2018. Pihaknya menegaskan kader PAN Jabar hingga saat ini masih solid 110 persen.
“Kader PAN Jabar masih solid untuk mendukung pasangan Prabowo-Sandi,” jelasnya. (use/din)