Panwascam dan Bawaslu Lakukan Rakor
COMPRENG-Panwaslu Kecamatan Compreng, menggelar rapat koordinasi pengawasan tahapan kampanye. Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Subang Ade Imanudin.
Ketua Panwaslu Compreng Daklan mengatakan, bahwa adanya koordinasi ini, untuk meningkatkan komunikasi dengan berbagai pihak ditingkatan kecamatan.
Ia berharap dengan kegiatan ini, seluruh pihak yang berada di Kecamatan Compreng, bisa turut berpartisipasi dalam pelaksanaan tahapan kampanye.
Baca Juga:SOTK Baru Tidak Menghambat Gaji ASNYonarmed 9/Pasopati Kostrad Bantu Siswa SLB Bina Insani
“Melalui Rakor ini, tentunya kita sama-sama untuk melakukan kegiatan pengawasan kampanye. Paling tidak dengan hal yang sering kita lewati dan temui, di lingkungan sekitar atau di jalan,” jelasnya
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Imanudin mengatakan, koordinasi dilakukan, utamanya pada Satpol PP dan Kasie Trantib yang berada dilingkup Kecamatan, karena berkenaan dengan penertiban alat peraga kampanye (APK).
“Disampaikan bahwa saat ini, APK yang terpasang semuanya melanggar aturan, makanya kita koordinasi untuk menertibkan APK yang melanggar aturan tersebut,” ucap Iman.
Iman menyebut, setelah rapat koordinasi yang dijadwalkan berlangsung dua hari yakni 12-13 Desember di tingkat Kecamatan dan pada tanggal 14 Desember Rapat koordinasi akan dilakukan ditingkat Kabupaten.
“Koordinasinya sama terkait dengan pelanggaran APK, rapat koordinasi dengan semua pihak terutama dengan Satpol PP dan Dishub,” jelasnya.
Mengenai Dishub, Iman menyebut penertiban akan menyasar pada angkutan kota (Angkot) dan mobil Elf, yang memasang atribut kampanye atau stiker. yang menempel dikendaraan tersebut.
“Nanti kita akan koordinasi, kita jadwalkan akan lakukan action untuk melakukan penertiban,” pungkasnya. (ygi/dan)