Diduga Ada Penggelembungan Suara, Forum Solidaritas Masyarakat untuk Demokrasi Jalancagak Tolak Hasil Pilkades

Diduga Ada Penggelembungan Suara, Forum Solidaritas Masyarakat untuk Demokrasi Jalancagak Tolak Hasil Pilkades
PROTES: Ribuan masyarakat Jalancagak melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dispemdes Subang, Kamis (13/12). Mereka menolak hasil Pilkades di Desa Jalancagak karena diduga ada kecurangan penggelembungan suara. YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Dalam dialog antara masyarakat dengan panitia tingkat kabupaten tersebut, panitia tingkat kabupaten meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ketua panitia Pilkades tingkat kabupaten, Bambang Suhendar menyebut, tidak bisa memberikan keputusan sebelum mendapatkan jawaban dari panitia di tingkat desa.

“Kami harus klarifikasi ke panitia tingkat desa, kami sudah kirimkan surat namun belum ada jawaban,” ungkap Asda I Pemkab Subang itu.

Kadispemdes Subang, Memet Hikmat mengatakan, selama ini panitia tingkat kabupaten bersikap netral. Proses penanganan persoalan ini akan dilakukan secepat mungkin. “Penyelesaian persoalan ini paling telat tanggal 7 Januari,” ujarnya.

Baca Juga:Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari dan KPP Pratama Subang Sinergi Cegah Korupsi Jimat Minta Doa, Agus Akan Ziarah ke Ciamis

Komitmen bahwa panitia tingkat kabupaten akan menyelesaikan persoalan tersebut paling lambar 7 Januari ditandai dengan dibubuhkannya tandatangan oleh ketua panitia tingkat kabupaten, wakil ketua dan camat Jalancagak.

Panitia tingkat kabupaten pun akan memberikan informasi mengenai perkembang penyelesaian persoalan tersebut.
Camat Jalancagak, Wahyu Suryana yang namanya disebut-sebut oleh massa karena dianggap intervensi membantah hal tersebut. Ia menegaskan bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkades.
“Saya tdak pernah intervensi. Saya netral tidak pernah memihak kepada pihak manapun,” kata Wahyu.

Mewakili pihak kepolisian, Kapolsek Jalancagak Kompol M Nashar menegaskan, tidak ada intervensi yang dilakukan oleh Wakapolres Subang berkaitan dengan persoalan Pilkades Desa Jalancagak.

Dia meminta masyarakat agar menjaga nama baik Wakapolres. Tuduhan masyarakat tersebut, kata dia, tidak benar. “Kami tegaskan tidak ada kepentingan apapun dalam pilkades ini,” ujarnya.

Sementara Kabid Pemdes Dadan Dwiyana mengatakan, dalam laporan di 18 desa yang masuk ke Dismpemdes tersebut, ada data-data yang tengah dikumpulkan. Jika sudah terkumpul maka kata Dadan, akan diolah dan diambil kesimpulan bagaimana penanaganannya. “Sesuai dengan amanat dan aturan, penyelesaian permasalahan pilkades harus diselesaikan dalam 30 hari ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, hasil pemilihan Pilkades Jalancagak suara terbanyak diperoleh oleh calon nomor 3 dengan perolehan 1.880. Suara terbanyak kedua diperoleh nomor 5 dengan 1877 suara, terpaut 3 suara dari calon dengan suara terbanyak.

Calon nomor 1 memperoleh 673 suara, calon nomor 2 sebanyak 211 suara, dan calon nomor 4 sebanyak 373 suara.(ygo/ysp)

0 Komentar