Hal lain yang perlu diperhatikan oleh pemerintah terkait kepentingan para guru adalah memberikan dukungan dan bantuan semaksimal mungkin dalam menyediakan sarana pembelajaran yang memadai. Proses kegiatan belajar mengajar siswa akan berjalan dengan baik apabila tersedia sarana penunjang sesuai dengan kebutuhan. Sebaliknya, keterbatasan sarana pendukung akan menjadi hambatan bagi para guru untuk mencetak lulusan yang berkualitas.
Adapun kesempatan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi daerah serta bakat dan minat yang dimiliki oleh para siswa sebaiknya diberikan oleh pemerintah kepada para guru yang tengah mengabdi di berbagai satuan pendidikan.
Pendidikan yang dislenggarakan di lembaga – lembaga pendidikan formal akan benar – benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar apabila mampu mengolah potensi yang dimiliki oleh daerah tersebut sehingga dapat mendatangkan keuntungan ekonomi secara signifikan. Di samping itu guru pun hendaknya diberikan kewenangan penuh untuk membantu siswa dengan potensi yang cukup beragam. Siswa yang memiliki bakat dan kecerdasan di bidang seni atau sastra tidak selayaknya dipaksa untuk menguasai mata pelajaran – mata pelajaran yang tidak relevan dengan bakat dan potensi yang mereka miliki.
Baca Juga:Ating Lantik Kades Kalentambo, Ajak Masyarakat Bersatu Membangun DesaPadi Inpari 32 Produksi Capai 9 Ton/Ha
Upaya yang perlu dilakukan oleh pemerintah dalam menjaga harkat dan martabat guru di depan anak didiknya tak sampai disitu. Dalam hal proses evaluasi belajar, guru hendaknya diberikan kewenangan penuh untuk menentukan layak atau tidaknya siswa melanjutkan pendidikan ke kelas berikutnya ataupun jenjang selanjutnya. Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) di berbagai jenjang pendidikan pada hakikatnya bentuk “perampasan” atas hak guru dalam melakukan proses penilaian kepada anak didiknya. Oleh karenanya, penulis menghimbau kebijakan tersebut dievaluasi kembali karena tidak terbukti mampu meningkatkan kualitas pendidikan secara signifikan.
Sebaliknya, hajatan tahunan tersebut tak jarang menimbulkan keresahan serta kegelisahan di kalangan orangtua. Tidak hanya itu, dugaan kecurangan saat pelaksanaan ujian pun sering kali mewarnai proses evaluasi hasil belajar yang seharusnya berlangsung secara jujur itu.
Selain pemerintah, masyarakat ataupun orangtua perlu ikut berperan dalam upaya memuliakan para guru serta menyukseskan proses pendidikan yang dilakukan oleh guru di sekolah. Masih ditemukannya kasus orangtua yang melaporkan guru hanya karena tidak terima anaknya ditegur oleh guru akibat mengeluarkan kata – kata yang tidak baik ataupun tidak mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR) patut kita sayangkan.