“Kami meminta agar pemerintah mengambil langkah cepat untuk menuntaskan permasalahan KTP ini mengingat data kependudukan merupakan salah satu fungsi sebagai syarat dalam mengikuti pemilihan umum 2019 mendatang,” kata Fadli.
Dirinya menambahkan pihaknya telah meminta kepada komisi II DPR untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait agar permasalahan terkait KTP elektronik ini dapat segera terselesaikan.
“Komisi II DPR setelah mengagendakan agar pihak-pihak yang memiliki kepentingan terkait hal ini dapat dipanggil dan diminta pertanggungjawaban sekaligus penjelasan mengapa sering terjadi masalah kami harap ke depannya akan mendapatkan solusi yang terbaik,” tandasnya. (HRM/FRS/FIN)