“Permasalahan ini apabila tidak terus menerus dikawal akan menjadikan penindasan hak masyarakat yang tidak paham akan prosedur PTSL ini akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mempunyai kepentingan atas program tersebut, sehingga membuat kerugian secara materil kepada masyarakat, dan memohon kepada tim Saber Pungli dan jajaran Kepolisian Resort Karawang untuk terus mengawal dan menindak terhadap kasus ini,” pungkasnya. (use/din)