“Ini kita baru hanya membangun gedung, sebenarnya sarananya dan fasilitas kantornya masih barang lama, karena kita ingin menyelesaikan gedung jangan sampai tidak bisa dipakai untuk melayani masyarakat. Kita mencoba berinovasi dengan sarana yang terbatas Alhamdulillah seselai gedung di tahun 2018,” katanya.
Terkait pelayanan, Dadang menegaskan, masyarakat tidak dipungut biaya untuk mengurus administrasi kependudukan. Adapun biaya yang masyarakat keluarkan, itu untuk ongkos jalan mereka masing-masing. Untuk memudahkan masyarakat di daerah, Disdukcapil melalui UPTD siap melayani administrasi kependudukan, agar tidak menumpuk di Disdukcapil.
“Di UPTD semua layanan ada. Mau rekam e-KTP bisa, cetak bisa, bikin Akte dan bikin KK pun bisa. Kami ada eman UPTD, antara lain, Subang, Jalancagak, Pagaden, Pamanukan, Ciasem dan Purwadadi,” paparanya.
Baca Juga:Jaring Sero Terpasang di Area Pelabuhan PatimbanWarga Pertanyakan Aduan Proses Pilkades Tanjungwangi
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Dedi Sunardi mengapresiasi pembangunan gedung Disdukcapil yang sangat representatif. “Ruangannya enak, ber-AC, jadi masyarakat bisa nyaman untuk mengurus data kependudukan. Saya menekankan, agar masyarakat bisa dilayani dengan cepat. Untuk diketahui juga pelayanan Disdukcapil tidak dipungut biaya,” ungkapnya.(vry/man)