DAWUAN– Banyak Alat Peraga Kampanye (APK) langgar regulasi yang berlaku menurut ketentuan dari PKPU. Hal demikian diungkapkan oleh ketua Panwas Kecamatan Dawuan, Yayat Ruhiyat.
“APK itu peruntukannya hanya untuk Capres dan Cawapres, DPD, serta pengurus partai politik, bukan untuk Caleg. Caleg hanya boleh menggunakan bahan kampanye, poster paling besar dengan gambar berukuran 40 X 60., Jelasnya saat ditemui oleh pasundan ekspres kemarin (19/12).
Yayat menyayangkan masih banyaknya Caleg yang menggunakan APK dan tersebar di setiap penjuru kota sampai ke daerah-daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan, padahal menurut Yayat pihak Panwas dari tingkat desa, kecamatan, sampai kabupaten sudah memberikan surat edaran kepada pimpinan partai politik untuk memperhatikan hal tersebut.
Baca Juga:PSI Dukung Jimat-Akur Merestorasi SubangJadi TKW, Warga Cikaum Meninggal Dunia di Malaysia
“Panwas itu sudah memberikan surat edaran, terlepas dari digubris atau tidak surat edaran itu oleh setiap caleg kami gak tau, toh faktanya sampai saat ini masih ada APK yang terpasang memajang foto para caleg perorangan, baik untuk caleg tingkat daerah, provinsi, bahkan RI,” tambahnya.
Untuk wilayah pengawasannya di daerah Kecamatan Dawuan dan sekitarnya, Yayat telah melakukan kordinasi dengan para Muspika untuk menyikapi hal tersebut, karena menurutnya Panwas tidak punya kewenangan untuk menertibkan APK tersebut.
Upaya yang sampai sekarang Yayat beserta tim pengawasan di Kecamatan Dawuan lakukan adalah sebatas memantau tempat-tempat yang dilarang untuk dipasang APK atau bahan kampanye, seperti tempat ibadah contohnya.
“Sampai sekarang kami sebatas memantau, monitoring tempat-tempat yang memang dilarang untuk dipasang APK, dan bahan kampanye, seperti mesjid. Kalau sampai ada terpasang di sana itu jelas pelanggaran, dan harus ditindak.” tambahnya lagi.
Yayat mengaku di wilayah Kecamatan Dawuan meskipun sudah memasuki tahapan kampanye pergerakan yang bersifat tatap muka langsung dari para peserta baik Caleg ataupun Capres, Cawapres dan DPD belum banyak terjadi, namun tetap dirinya menghimbau pada setiap panwas sampai tingkat desa untuk melakukan monitoring.
“Pergerakan peserta masih sepi-sepi aja di Kecamatan Dawuan hanya APK dan bahan kampanyenya saja yang mulai ramai terpasang di mana-mana, yang ada pertemuan tatap muka langsung baru satu Caleg DPR RI dari PSI,” Tukasnya. (idr/ded)