Meski demikian, Hadi tak terkecuali masyarakat Purwakarta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut pada penegak hukum.
“Kita berharap aparat hukum bisa objektif dan tidak tebang pilih dalam kasus ini. Siapa yang salah dan siapa yang tidak bersalah, ” lanjutnya.
Diwawancara sebelumnya, Ojat Sudrajat (PH) pendamping Hukum U Hasan mantan bendahara Sekwan DPRD Purwakarta, yang kini mulai mendiami sel tahanan Lapas Kebon Waru Bandung, mengaku akan menghadirkan saksi-saksi kunci dan akan membuktikan dihadapan sidang, terkuatnya informasi seterang terangnya atas klien nya tersebut.
Baca Juga:Produsen Makanan Olahan Dilatih Tatacara Pengolahan PanganCellica Diminta Berdayakan Warga Lokal
“Kami akan buktikan siapa saja yang ikut menikmati dan siapa saja yang terlibat, saya tidak ingin klien ( U Hasan) saya menjadi ‘ Tumbal, ” pungkasnya.(mas/dan)