SUBANG-Tim calon Kepala Desa Cijambe Dendi Supriadi mendesak agar dilakukan kembali penghitungan suara ulang hasil Pilkades 5 Desember lalu. Sebab diduga ada pelanggaran yang harus ditindaklanjuti.
“Kami berharap ada penghitungan suara ulang. Sebab ada dugaan pelanggaran dan sudah ada buktinya. Di antaranya ada surat tidak ditandatangani dan tidak dicap panitia,” ungkap kuasa tim calon kades Cijambe no 4, Iwan Masna.
Iwan menegaskan, pihaknya sudah menyimpan bukti indikasi pelanggaran. Pihaknya pun sudah menyampaian surat keberatan kepada Dinas Pemdes. Sebab diyakni proses pilkades tidak berjalan baik.
Baca Juga:Tim Satgas Pangan Sidak Pasar Leuwi PanjangBerkunjung ke Bali, DPRD Ciderai Rakyat
“Kami tidak mengguat hasil, tapi menuntut dilakukan perhitungan ulang. Sebagai bukti kami tidak menyetujui hasil pilkades yaitu saksi dari pihak kami tidak menandatangani hasilnya walaupun itu tetap disebut sah,” tandas Masna.
Ia berharap pihak Dispemdes segera memberikan keterangan bagaimana hasil pendalaman aduan masyarakat tentang pilkades Cijambe.
Secara keseluruhan ada 18 pilkades yang diadukan ke Dinas Pemdes. Tapi hingga kini belum diketahui pasti jumlah desa yang aduan pilkadesnya ditindaklanjuti.(red)