PURWAKARTA-Lapas Purwakarta melaksanakan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di Aula Serbaguna Lapas Purwakarta, Selasa (18/12)
Deklarasi tersebut ditandai dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan piagam pencanangan oleh Kalapas Purwakarta beserta Pejabat Struktural yang disaksikan oleh pihak Kepolisian Resort Purwakarta, Kejaksaan Negeri Purwakarta, Pengadilan Negeri Purwakarta, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang.
Kalapas Purwakarta Suprapto mengatakan, tujuan deklarasi ini untuk mewujudkan Lapas Purwakarta menuju WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi. “Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucapnya saat memberikan sambutan.
Baca Juga:MUI Terbitkan Surat Peringatan Haramnya KorupsiPengidap HIV/Aids Meningkat
Dengan tema “Satu Tekad Wujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM”, sambungnya, dan seperti harapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Ibnu Chuldun di Tahun 2019, bahwa semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat meraih predikat WBK.
“Untuk menjaga konsistensi dan predikat tersebut diperlukan pembinaan dan pengawasan yang efektif dengan melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang mendukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas, serta berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas tersebut,” katanya.
Suprapto mengajak semua pihak terkait, untuk bersama-sama membangun integritas individu dan organisasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. “Sehingga bersih dan bebas dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ucapnya.
Acara dilanjutkan dengan pelaksanaan kerja bakti di lingkungan Lapas dan blok hunian oleh seluruh petugas.(add/dan)