LEMBANG – Pemerintah Kab. Bandung Barat melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menggelar launching aplikasi pelayanan masyarakat berbasis online dan website resmi Pemkab Bandung Barat, di Hotel Panorama Lembang, Kamis (20/12) pagi.
Aplikasi tersebut digunakan untuk pelayanan perizinan online, sehingga dapat mempermudah izin usaha masyarakat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung barat.
“Launching Aplikasi perizinan online ini sebagai terobosan yang dilakukan oleh DPMPTSP untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat dalam mengurus izin,” kata Pj Sekretaris Daerah KBB, Asep Ilyas.
Baca Juga:Anak Putus Sekolah Bisa Bersekolah LagiPengidap HIV/AIDS Didominasi Kaum Gay
Selain aplikasi pelayanan perizinan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan launcing website resmi Kabupaten Bandung Barat yang dikelola oleh Diskominfotik. Asep mengatakan launching kedua hal tersebut merupakan bagian dari program seratus hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.
“Poin-poin yang kami sampaikan, merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat periode 2018-2023,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfotik KBB mengatakan bahwa website yang baru diliris ini terhubung dengan aplikasi SKPD yang lain.
“Semua aplikasi SKPD nanti diwadahi di situ. Aplikasi itu bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat. khususnya KBB,” tandasnya
Dia menyebutkan sementara ini ada sembilan jenis layanan perizinan online yang tersedia dan semuanya telah dibikin aplikasinya.
“Sekarang sudah ada 9 aplikasi diantaranya perizinan online, e-planing, layanan pengaduan dan sebagainya. Nanti bisa diakses aja di www.bandungbarat.go.id tanpa password langsung klik aja,” paparnya.
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menjelaskan bahwa launching pelayanan perizinan secara online ini semata-mata bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kontak langsung antara pemohon dan pemberi ijin, sehingga memperkecil kemungkinan terjadinya KKN.
Baca Juga:Ratusan Anggota Disdamkar Tingkatkan SkillSikap Satpol PP soal Aksi Penertiban Komunitas Skateboard
“Jika pelayanan perizinan diproses secara online, maka akan mempersempit peluang terjadinya suap menyuap yang merupakan pangkal awal terjadinya praktek korupsi,” terangnya.
Hal ini sejalan dengan Visi AKUR dan jargon Bandung Barat Lumpaaat pada poin Bandung Barat Bersih. Dengan demikian, akan tercipta Bandung Barat yang bersih dari korupsi.