Terkadang praktisi-praktisi pendidikan dan fakar di bidang pendidikan sangat sulit menemukan solusi terbaik bagi penanganan anak tidak sekolah itu. Maka hal-hal yang menyangkut kepentingan sumber daya manusia kita harus bersama-sama merumuskan bahkan menyediakan format terbaru bagaimana anak yang tidak sekolah menjadi tergiur kembali untuk kembali belajar.
Dengan format terbaru itu telah hadir pada pembelajaran Daring yaitu pembelajaran nongkrong/bebas sambil belajar dengan menggunakan media elektronik semisal handphone android dan lainnya yang telah digaungkan di bidang pendidikan kesetaraan PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (https://www.paketcdaring.com). Dengan pembelajaran Daring inilah nanti mereka akan mendapatkan ilmu pengetahuan kembali pada proses pendidikan nonformal yang akan sama penilaiannya dengan pendidikan formal, bahkan ketika proses Daring ini dilakukan dengan konsentrasi/khusu maka akan menjadikan warga belajar/peserta didik itu lebih muncul di permukaan apalagi didukung dengan kursus dan keterampilannya.
Maka untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia yang akan tertimbun pada anak yang tidak sekolah, dan inilah bahwa kebersamaan kita sebagai pegiat pendidikan dan sosial yang ditunggu-tunggu oleh mereka bagi yang masih berminat sekolah. Sebagai panduan kebersamaan itu mari kita menyampaikan rekomendasi/solusi terhadap penanganan anak yang tidak sekolah, rekomendasi ini diantaranya adalah: pertama, melibatkan pegiat pendidikan dan sosial di tingkat bawah yaitu desa ataupun kelurahan untuk membantu pendataan yang ATS (anak tidak Sekolah) supaya lebih akurat sekaligus merekrut agar mereka mau masuk/kembali belajar ke bidang kesetaraan/pendidikan nonformal.
Baca Juga:Penggarap Lahan Terdampak Pembangunan Back Up Area Pelabuhan Patimban, Minta Segera DibayarSambut Pemimpin Baru, Harapkan Sinkronkan Pendidikan Menengah
Kedua, disediakan dana/anggaran khusus untuk identifikasi dan pendataan. Ketiga, dibentuk tim khusus untuk mengidentifikasi dan pendataan mulai dari tingkat kabupaten sampai ke desa-desa (dinas pendidikan dan kebudayaan kab. Subang, satuan pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Sekolah Nonformal Negeri Subang, camat (Kasi Kesra), kades, Babimas Polri dan babinsa TNI) se-Kabupaten Subang.(*)