Sementara itu Camat Pusakanagara, Dra Ela Nurlela mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi, baik dengan perusahaan maupun PPK 5 terkait rumah retak dan roboh. Sebab, bagaimanapun proyek pemerintah yang besar ini tidak merugikan. Namun justru memberikan efek positif bagi warga.
Selain itu, Camat Ela juga berpesan selama pengerjaan proyek jalan di wilayah Desa Pusakaratu yang berjalan sekitar 5 bulan, bisa menyerap tenaga kerja.
“Tenaga kerja dimanfaatkan oleh pengusaha, memanfaatkan SDM yang terkena dampak, terus apabila ada rumah yang roboh dan retak, itu dibangun kembali pasca pemancangan selesai. Intinya SDM dimanfaatkan dan masyarakat tidak dirugikan,” ucap Ela.
Pantauan di lokasi, musyawarah dihadiri sekitar 88 orang warga Dusun I dan II Desa Gempol yang terdampak pengerjaan akses jalan. (ygi/din)