KARAWANG-Komisi II DPRD Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Plasindo Lestari, Rabu (26/12). Sidak dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait indikasi pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan, termasuk mencuatnya konflik pengelolaan limbah ekonomis yang memicu aksi massa besar-besaran.
Komisi 3 DPRD Karawang mendatangi perusahaan dengan didampingi beberapa perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan KPLH.
“Hari ini (kemarin) kita sudah melakukan inpeksi ke beberapa titik di pabrik ini, termasuk tempat-tempat produksinya,” ujar Ketua Komisi 3 DPRD Karawang, Elievia, usai sidak.
Baca Juga:TNI Bagikan 500 Karung Pupuk, Dukung Program Ketahanan PanganPekerja Rentan Penyalahgunaan Narkoba
Dari hasil pantauan langsung yang dilakukan pihaknya, kata dia, ditemukan beberapa hal yang dijadikannya rekomendasi untuk diperbaiki oleh pihak perusahaan.
“Salah satunya, ditemukan adanya penyimpanan batubara yang rusak. Kita rekomendasikan itu, sekaligus juga minta laporan periodik dari DLHK,” timpal Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Karawang, Dedi Rustandi.
Belum dijelaskan secara rinci apa hasil sidak yang dilakukan Komisi 3 DPRD dan DLHK Karawang. Dedi mengungkapkan, hasil sidak baru akan disampaikan besok, Kamis (27/12).
“Kita akan rapat internal dulu. Ada beberapa temuan dan yang akan kita jadikan rekomendasi. Kita akan rapat komisi dulu, besok hasilnya kita sampaikan,” katanya.
Sementara itu, pihak PT. Plasindo Lestari, Samuel menyatakan, pihaknya sudah melaksanakan aturan dan regulasi dengan benar. Terlebih mengenai pembuangan limbah hasil produksi dari pabriknya.
“Dalam proses produksi, tidak ada limbah cair yang kami hasilkan. Adapun laporan dari masyarakat, yang sempat ramai di media sosial, terkait adanya limbah cair di saluran air, itu bukan dari kami. Tapi kiriman dari tempat lain,” ujar Samuel. (use/din)