PURWAKARTA-Lima hari menggelar Operasi Miras dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Resor Purwakarta sukses menyita 1.130 botol miras dari berbagai wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Teranyar, razia miras digelar pada Selasa (25/12) malam pukul 21.00 hingga Rabu (26/12) pukul 02.15 dini hari.
Ada beberapa tempat yang menjadi target operasi, di antaranya Kelurahan Sindangkasih Kecamatan Purwakarta, Desa Cibening Kecamatan Bungursari, Desa Wanayasa Kecamatan Wanayasa, dan Desa Parakan Salam Kecamatan Pondok Salam.
Baca Juga:Iik Selamat dari Gulungan Ombak Tsunami di BantenBelasan Warga jadi Korban Bencana Tsunami, Satu Meninggal Dunia, Saat Berlibur di Banten
Kapolres Purwakarta AKBP Twedi AB mengatakan, jumlah total miras yang berhasil disita pada operasi semalam sebanyak 248 botol dari berbagai jenis, merk, dan ukuran.
“Di antara ratusan botol miras yang disita itu ada yang berasal dari dua orang ibu rumah tangga berinisial YA di Wanayasa dan YE di Pondoksalam. Kedoknya berjualan es, namun kami lebih jeli dan sukses menyita puluhan botol miras dari keduanya,” kata Kapolres, Rabu (26/12).
Ada pun kedok lainnya, sambung Kapolres, dengan berjualan jamu dan usaha bengkel. “Beberapa pelaku bahkan memanfaatkan media sosial untuk memasarkan minuman beralkohol itu. Pelakunya seorang pengangguran dan seorang lagi berprofesi sebagai karyawan swasta,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kata Kapolres, seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Purwakarta. “Kami juga sudah menginterograsi dan mendata para pemilik miras,” katanya.
Kapolres berterimakasih kepada Subdenpom III/3-4 Purwakarta yang turut mendukung kelancaran operasi miras. Termasuk kepada seluruh masyarakat yang telah aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Seluruh informasi dan laporan yang masuk pasti kita tidaklanjuti,” ucapnya.(add/dan)