SUBANG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang terus melakukan jemput bola perekaman data kependudukan (e-KTP) di Alun-alun, Kamis (27/12).
Kepala Dinas Dukcapil, H. Dadang Kurnianudin, SIP., M.Si. mengatakan, perekaman data e-KTP sebenarnya rutin dilakukan di setiap kecamatan. Namun kali ini pelayanan dilakukan di pusat kota Subang, yakni Alun-alun.
“Ini agar bisa diakses orang dari mana saja seluruh Kabupaten Subang,” katanya.
Pantauan Pasundan Ekspres, perekaman data e-KTP banyak dilakukan pemula. Antusias pengunjung semakin ramai hingga siang hari. “Yaa, kebanyakan pemula yang melakukan rekam data e-KTP. Yang sudah usia 20 tahun, kebanyakan pemula usia 18 tahun yang merekam data untuk e-KTP,” ungkap Dadang.
Baca Juga:Pedagang Tolak Revitalisasi Pasar PurwadadiSempat Hilang, Kepala Saefudin Makin Membesar
Mengenai target, Dadang menuturkan, sudah bisa mencapai 99 persen. “Kalau secara angka, kita sudah merekam data sebanyak 1,154 juta. Sebenarnya target sudah sampai. Tetapi masalahnya, penduduk ada yang datang ada juga yang keluar dan itu tidak bisa mengunci. Jadi, target lagi, target lagi,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Gunung Tua, Titi mengaku mengetahui informasi pelayanan Disdukcapil dari kader PKK desa. Meski demikian, Titi mengharapkan adanya pelayanan ke pelosok daerah, agar masyarakat tidak harus jauh mengurus administrasi kependudukan. “Kalau bisa ada pelayanan ke daerah, kalu bisa mah langsung jadi e-KTP nya, biar tidak bolak balik jauh,” tandasnya.(vry)