KARAWANG-Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Teddy Rusfendi Sutisn menyatakan sejumlah proyek besar di Kabupaten Karawang dipastikan tidak akan selesai hingga tahun anggaran berakhir.
Proyek yang pengerjaannya bakal menyebarang ke tahun 2019 itu sedikitnya terdapat 5 proyek, diantaranya pendestrian Jalan Ahmad Yani, renovasi GOR Panatayudha, renovasi rumah dinas bupati, dan penataan Lapang Karangpawitan. Nilai proyek tersebut rata-rata di atas Rp10 miliar.
Menurut Teddy, hal itu terjadi murni kesalahan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Sebab, pihak terkait tidak memperhatikan waktu.
Baca Juga:Sambut Tahun Baru, Resinda Hotel Hadirkan The Dance CompanyAda Laporan Warga, Komisi II Sidak ke PT Plasindo Lestari
“Perencanaannya sudah bagus. Hanya saja aplikasi di lapangan tidak memperhatikan waktu,” ujar Teddy, Rabu (26/12).
Menurutnya, pihaknya sudah merencanakan proyek itu secara matang. Namun, OPD terkait melakukan tarik ulur waktu pelaksanaan dengan alasan barbagai pertimbangan. Akibatnya waktu pengerjaan proyek menjadi mepet sehingga tidak selesai tepat waktu.
“Seharusnya, administrasi proyek sudah dipersiapkan sejak Januari, karena pada bulan itu APBD sudah berjalan. Selanjutnya, pada bulan Maret sudah mulai dilakukan proses pengadaan, sehingga pada bulan April proyek sudah mulai dilaksanakan,” paparnya.
Namun, sambung dia, kenyataannya kepala OPD tidak memperhatikan tahapan tersebut. Sehingga banyak proyek yang harus menyebrang tahun anggaran.
“Kendati LKPP (lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah) membolehkan ada penambahan waktu pengerjaan proyek, tapi sifatnya hanya insidentil. Seperti pengerjaan proyek terkendala cuaca atau bencana,” jelasnya.
Disebutkan juga, banyaknya proyek yang tidak selesai tepat waktu. Bahkan keterlambatan itu berulang dalam dua tahun terakhir ini. Hal tersebut tentunya akan menjadi bahan evaluasi bupati terhadap kinerja OPD terkait.
Teddy berharap, dalam pelaksanaan proyek tahun 2019, hal semacam itu tidak kembali terjadi. Semua kepala OPD harus mempersiapkan administrasi proyek sejak awal tahun, dan menggandeng TP4D Kejaksaan. Dengan demikian semua proyek di Karawang bisa terpantau dan dapat selesai tepat waktu.
“Ini harus menjadi perhatian para kepala OPD. Sebab mereka telah menandatangani perjanjian kinerja di hadapan bupati. Jika kinerjanya tidak tercapai tentunya akan berpengaruh terhadap kredibilitas mereka sendiri,” katanya. (use/din)