Kedua, memperbanyak rumah sakit untuk menjadi mitra BPJS Kesehatan. Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat dari sekitar 2.700 rumah sakit dan klinik utama, namun sekitar 400 RS belum menjadi mitra fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKTL) dengan BPJS Kesehatan. Padahal semakin banyak RS bermitra dengan BPJS Kesehatan khususnya yang di daerah, maka semakin mudah masyarakat menjangkaunya.
Ketiga yang tidak kalah penting adalah kualitas dokter, perawat, bidan, dan pegawai rumah sakit harus diperbaiki. Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah mengingat pasien yang ditangani adalah manusia yang notabene memiliki hak dasar kesehatan dan dilindungi oleh undang-undang. Semoga dengan memasyarakatkan BPJS Kesehatan dengan segala perbaikannya, rakyat Indonesia benar-benar sehat. (*)