Harga Terlalu Tinggi, Bupati Ancam Kaji Ulang MoU
SUBANG-Ratusan pedagang menyatakan menolak rencana revitalisasi Pasar Purwadadi. Mereka meminta Bupati Subang membatalkan kerjasama (MoU) antara pemkab dengan PT Bangun Bina Persada selaku pengembang pasar.
Sikap ratusan pedagang disampaikan dalam aksi yang digelar di Pemkab dan DPRD Subang, Rabu (26/11).
Koordinator aksi, Uus mengatakan, para pedagang mendesak DPRD mengambil langkah interpelasi kepada dinas terkait atas rencana revitalisasi pasar tersebut.
“Kami meminta dan mendesak Wakil Bupati Subang untuk melakukan pengawasan kepada dinas terkait atas kebijakan rencana revitalisasi Pasar Purwadadi,” ungkapnya.
Baca Juga:Sempat Hilang, Kepala Saefudin Makin MembesarKetika Tsunami Meluluhlantakan Usaha Warga Sekitar Pantai Carita, Banten
Dengan adanya revitalisasi ini, para pedagang yang telah lama berjualan, merasa khawatir keputusan tersebut berakibat buruk pada penjualan mereka.
“Kalau saya takut, kalau dirubah pasarnya jadi kurang pembeli,” ungkap salah seorang pedagang.
Sementara itu anggota Komisi II DPRD Subang mengaku kaget mendengar ada keluhan dari pedagang Pasar Purwadadi tersebut. Apalagi selama ini Komisi II tidak pernah diajak bicara untuk bahas mengenai revitalisasi.
“Kami di Komisi II baru tahu mau ada revitalisasi. Tau-tau sekarang ada pedagang yang demo. Kita tidak pernah diajak bicara membahas revitalisasi oleh eksekutif,” ungkap anggota Komisi II DPRD Subang, Lutfi Isror.
Lutfi mengatakan, akan segera memanggil dinas terkait untuk meminta kejelasan mengenai revitalisasi pasar. Tak hanya itu, Komisi II DPRD pun akan segera melakukan sidak ke pasar untuk menindaklanjuti aspirasi para pedagang.
“Solusinya bagaimana kita perlu penjelasan dari dinas terkait kami akan panggil segera,” ujarnya.
Lutfi mengatakan, pedagang Pasar Purwadadi harus diuntungkan dengan adanya revitalisasi.
“Jangan sampai pedagang dirugikan kalau mau direvitalisasi pasar Purwadadi itu,” pungkasnya.
Baca Juga:DruzeKPPN Serahkan DIPA 2019 kepada 59 Satuan Kerja, Total Anggaran Mencapai Rp 3,5 Triliun
Di kesempatan yang sama, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Subang, Fadil Fadillah mendesak pihak terkait melakukan advokasi terhadap kebijakan revitalisasi pasar Purwadadi. Apalagi harga yang diterapkan PT Bangun Bina Persada selaku pengembang terlalu tinggi.
“Informasinya per meter dihargai Rp16 juta. Kalo kios dengan ukuran 2×3 meter saja sudah berapa, makanya pedagang sangat keberatan. Pedagang punya uang dari mana uang segitu,” tuturnya.